KIMPRAGAAN.COM, PAKAMBAN LAOK – Sebanyak 295 orang warga desa Pakamban Laok kecamatan Pragaan kemarin Kamis (15/08/2024) mendapatkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III tahun 2024 dari pemerintah Republik Indonesia melalui kerjasama Pos Indonesia, Badan Pangan Nasional dan Bulog. Penyaluran dilakukan di balai desa Pakamban Laok.
disebutkan dalam surat undangan bahwa persyaratan pengambilan beras Bapang antara lain, penerima beras membawa KTP/KK asli yang sesuai dengan BAST, juga bersedia dilakukan pendataan geotagging foto diri, foto KTP/KK dan data lainnya oleh petugas, tidak dipungut biaya apapun oleh petugas pos.
Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim mengatakan bahwa dengan bantuan beras ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Penyaluran CBP juga menjadi sarana untuk memastikan distribusi bantuan pangan berjalan dengan tertib dan tepat sasaran,” ucapnya di balai desa Pakamban Laok menemani penyaluran beras, Kamis (15/08/2024).
Pihaknya juga berharap, semoga bisa membantu warga masyarakat aman pangannya terutama beras.
“Jika warga punya uang, uangnya bisa digunakan untuk belanja lauk pauk dan kebutuhan mendasar lainnya”. Jelasnya. (Zbr)