Rapat Koodinasi di Pendopo Kecamatan Pragaan (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Rapat koordinasi kecamatan Pragaan Senin (05/07/2021), memantapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sumenep.
Camat Pragaan Darus Salam selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa Penerapan PPKM Darurat Covid-19 ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/314/KEP/435.013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sumenep.
PPKM Darurat ini, katanya merupakan upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 yang penyebaran kasusnya hampir.menimpa semua daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.
“Keputusan Bupati dibuat sebagai rentetan kebijakan pemerintah pusat”, tegasnya.
Isi PPKM Darurat salah satunya aktifitas tempat ibadah ditutup sementara. Acara hajatan maksimal 30 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan dibungkus dibawa pulang.
Rapat koordinasi yang dihadiri Forpimka, instansi kecamatan dan Kepala Desa itu juga menyinggung vaksinasi dan penggunaan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) bagi yang karena terpaksa harus keluar daerah.
“Surat Ijin Keluar Masuk dilampiri hasil swab antigen dan hasil vaksin”, ujarnya.
Selain itu Camat juga menyampaikan surat edaran Bupati Sumenep agar di era pandemi ini warga juga melakukan pendekatan spritual dengan memanjatkan doa dan shalawat thibbil qulub setelah mahgrib.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kolisian Sektor (Kapolsek) Prenduan Supriyadi mengingatkan bahwa Kebijakan Pemerintah PPKM darurat bukan untuk menyengsarakan masyarakat.
“Tidak ada pemerintah menyengsarakan rakyatnya. PPKM untuk menyelamatkan rakyatnya secara umum”, ujarnya.
“Kalau ada kegiatan masyarakat sementara ditunda sampai ada aturan berikutnya”, tambahnya.
Koramil yang baru bertugas juga menghimbau agar berbagai pihak mendukung kebijakan vaksinasi di kecamatan Pragaan.
“Vaksin untuk pengebalan tubuh dari penyakit. Di Surabaya warga malah rebutan ingin divaksin, disini malah minim pencapaian”, ucapnya.
Rapat koordinasi juga mengimbau agar Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini 2021 tetap dimeriahkan desa dengan pemasangan logo HUT Ke-76 RI pernak pernik penjor, dan bendera dengan tema HUT yaitu “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. (Zbr/@wi).