Staf Kesra Kecamatan Pragaan Turba ke desa Sentol Daya (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Sentol Daya – Staf Kesra Kecamatan Pragaan tak henti-hentinya melakukan pembinaan ke desa-desa yang ada di kecamatan Pragaan, kali ini melakukan turba ke Desa Sentol Daya.
Pembinaan tersebut ditemui langsung oleh Kades Sentol Daya, Ketua BPD beserta Aparatur Desa di Pendopo Balai Desa setempat, Jum’at (28/05/2021).
Staf Kesra Kecamatan Pragaan Ach. Subairi Karim dalam pembinaannya menjelaskan tentang sistem demokrasi desa.
“Demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Demokrasi menghendaki kedaulatan ditangan rakyat, lalu diamanahkan kepada Kades melalui pilkades, Karena dipilih rakyat itulah, maka jabatan Kepala Desa sering disebut jabatan politik. Berbeda dengan Perangkat Desa yang ditunjuk dan diangkat oleh Kepala Desa setelah menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Mantan Sekdes Aeng Panas tersebut menjelaskan bahwa jabatan Kepala Desa berasal dari politis, maka kebijakannya kerap kali sangat politis. Meski politis, ia berharap agar jangan sampai melahirkan kebijakan yang diskriminatif.
“Tugas Sekdes mengadministrasikan kebijakan politik tersebut dalam bentuk tata administrasi kesekretariatan”, ujarnya menjelaskan struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa.
Sebab dipilih rakyat pula, tambahnya, maka semua yang diekspektasikan rakyat lalu dipikulkan rakyat kepada Kepala Desa. Kades lalu membagi habis tugasnya kepada Perangkat Desa bawahannya, terutama kepada pelaksana teknis operasional Kasi dan pelaksana kewilayahan Kadus.
“Kades dan Sekdes itu kerja otak, sementara perangkatnya lebih pada kerja otot. Kerja otak besar tanggung jawabnya, besar persepsi publiknya, besar siltapnya tapi lebih sedikit kerja teknisnya”, tuturnya sambil lalu mengurai tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa secara rinci.
Ia juga menjelaskan, pengambil kebijakan administrasi adalah Sekretaris Desa, dibantu tiga Kaur Umum dan TU, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.
“Bagan organisasinyan jelas, tiga kaur berada dibawah Sekdes dan bertanggung jawab pula kepadanya. Fahami uraian tugasnya dan bekerjalah! . Jangan hanya papan nama”, himbaunya penuh motivasi.
Didepan Ketua BPD yang turut hadir pada acara tersebut, ia juga menjelaskan hubungan kemitraan BPD dan Pemerintah Desa.
“Hubungan Kades dan Ketua BPD bukan atas bawah tapi garisnya koordinatif. Pandai-pandailah bermitra”, tambahnya mantap.
Kalau semua Perangkat Desa memahami betul tugas kerjanya, dan bekerja dengan sebaik-baiknya maka tugas Kades jadi ringan, dan amanah rakyat melalui demokrasi desa dapat mewujud menjadi tindak laku sistem kerja demokrasi yang demokratis.
“Libatkan rakyat dalam pengambilan kebijakan desa!, sehingga jargon demokrasi menjadi nyata _’Dari, Oleh dan Untuk Rakyat’,_ dipilih dari rakyat, prosesnya melibatkan rakyat dan keberhasilannya dapat dinikmati rakyat pula. Itulah sistem demokrasi yang diharapkan,” pungkasnya mengakhiri pembinaan. (Zbr/Hb).