KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Bertempat di Pendopo Kecamatan Pragaan, Camat Pragaan Indra Hernawan atas nama Bupati Sumenep hari ini melantik anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga desa, yaitu BPD Desa Rombasan, Desa Larangan Pereng dan Desa Karduluk.
Adapun nama yang dilantik Mukhlish anggota BPD PAW Desa Kardulukk, .Yasid anggota BPD PAW Desa Larangan Perreng dan Ahmad Naufal, S.Pd. anggota BPD PAW Desa Rombasan.
“Tujuan PAW BPD adalah untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa mengurus masyarakat,” ujar Camat Pragaan Indra Hernawan, Senin (10/01/2025).
Keberadaan BPD dirasa penting mengingat tugas BPD yang berat.
“Salah satunya nenampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,” jelas mantan Camat Rubaru ini.
Selain itu, tambahnya, BPD bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, serta membentuk panitia pemilihan kepala desa tiba saatnya.
“BPD juga bertugas membantu pemerintah desa dalam pendataan penduduk serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan,” tambahnya.
Karena itu, katanya, tidak boleh BPD kosong, harus terus ada yang melanjutkan tugas tugas itu dengan Pergantian Antar Waktu. (Zbr).