Dokumentasi, Banner APBDes Aeng Panas |
Aeng Panas – Sebagai upaya membangun transparansi publik, Pemerintah Desa Aeng Panas memasang banner berukuran besar di depan balai desa yang isinya Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Aeng Panas Tahun Anggaran 2020.
Kepala Desa Aeng Panas Muhammad Romli, SE. (24/05/2020) saat dijumpai dirumahnya mengaku bahwa pemasangan banner tersebut untuk membangun keterbukaan informasi publik antara Pemdes dan warga masyarakat.
“Selain untuk mencegah penyalahgunaan, publikasi APBDes ini juga untuk menghindari kesalahpahaman antara aparat pemerintah desa dengan masyarakat. Warga berhak tahu anggaran desa”, ungkap Kepala Desa muda yang baru menjabat 5 bulan ini.
Transparansi APBDes juga dapat dipakai untuk memudahkan indentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan, serta untuk meningkatkan akuntabilitas publik.
“Anggaran Desa ini bukan milik saya. Ini amanah kedaulatan rakyat untuk saya jalankan sesuai kehendak mereka. Sebab suara rakyat adalah suara Tuhan”, tambahnya meyakinkan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik akan menjadi bahan kontrol bagi masyarakat terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah desa.
“Kita akan membangun Pemerintahan yang trasnparan dan akuntabel. Saya hanya alat kekuasaan. Kalau warga percaya, umpan baliknya pasti partisipasi warga akan meningkat. Darinya tumbuh Kerukunan. Dari kerukunan tumbuh kesejahteraan”, ujarnya saat ditanya maksud transparansi APBDes dilakukan.
Prinsip tranparansi menurutnya, adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan anggaran desa.
“APBDes ini adalah peraturan desa, memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa Tahun Anggaran 2020. Tak hanya bagi warga, APBDes ini tentu dapat memotivasi perangkat desa dalam bekerja secara efektif dan efisien”, ungkapnya membuka diri.
Beliau mengatakan bahwa anggaran desa tahun ini selain untuk penanganan Covid melalui BLT-DD, penyemprotan dan pengadaan APD, juga lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan SDM manusia desa.
“Hanya dengan SDM yang baik, desa akan bangkit. Membangun manusianya jauh lebih strategis dari membangun fisik semata. Karena manusia yang akan menggerakkan SDA”. Pungkasnya. (Zbr/Badrul/KIM-KMAP).