KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Sore ini Camat Pragaan, Danramil, Polsek Prenduan, TKSK, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Pakamban Laok menangani ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang mengganggu para pengguna jalan di lokasi depan balai desa Pakamban Laok kecamatan Pragaan.
“Orang ini melempar batu pada pengguna jalan, sehingga perlu diamankan,” jelas Pak Hakam yang pertama menjumpai orang tersebut, Rabu (16/06/2025).
Pemerintah Desa Pakamban Laok bersama Satpol PP Andi Homaidi segera melapor ke 112 layanan kedaruratan Sumenep untuk segera mendapatkan penanganan. Adapun identitas odgj sampai saat ini belum diketahui siapa nama dan dari mana asalnya. Ditanya tak dijawab.
“Hanya odgj ini unakan berbahasa Jawa, kemungkinan berasal dari jawa,” timpal PJ Kades Pakamban Laok Ach. Subairi Karim.
Camat Pragaan Indra Hernawan menanggapi hal tersebut, bahwa kita perlu mengamankan dulu orang tersebut serta menanganinya dengan baik.
“Kita seringkali mendapati kurangnya pemahaman tentang ODGJ yang menyebabkan pemahaman diskriminatif dalam penanganannya,” ungkapnya.
Menurutnya, kita perlu menanganinya dengan baik dan akan segera dibawa ke rumah perlindungan sosial kabupaten Sumenep.
ODGJ katanya juga memiliki hak-hak yang sama sebagai warga negara lainnya, termasuk hak untuk bekerja, mendapatkan pengobatan mental yang baik, berkeluarga, memilih, dan mendapat pendidikan yang baik.
Meskioun kepada odgj, katanya kita perlu membantu para odgj dalam pengobatannya, dan juga perlu mendapatkan dukungan sosial agar mereka sembuh dan menjalani kehidupan yang lebih produktif di masa yang akan datang. (Zbr).