Dokumentasi, Polsek Prenduan lakukan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Gemma |
Prenduan – Dalam rangka peduli kemanusiaan dan cegah penyebaran Coronavirus Desease (Covid 19) yang semakin hari semakin bertambah. Maka berbagai upaya juga dilakukan oleh Forpimka kecamatan Pragaan, seperti yang dilakukan oleh Polsek Prenduan.
Jum’at (22/05/2020) Polisi Sektor (Polsek) Prenduan lakukan penyemprotan Disinfektan di Masjid Gemma Dusun Pesisir Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, pada pukul 10.00 s/d 11.00 WIB.
Masjid Gemma merupakan masjid kebanggaan masyarakat Desa Prenduan yang ada di selatan jalan Protokol. Masjid Gemma ini dipergunakan oleh warga sekitar bahkan pengendara baik dari perjalanan jauh maupun dekat untuk melaksanakan sholat.
Penyemprotan Disinfektan yang dilakukan dalam rangka cegah Penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19) atau yang dikenal virus Corona yang belum berakhir.
Petugas dalam penyemprotan ini dilakukan oleh 2 anggota yaitu IPDA SUKI dan BRIPKA ERFAN RIFANDI (Polsek Prenduan) .
Adapun alat yang digunakan dalam melaksanakan tugas diantaranya Mobil Strada (Polsek Prenduan), 1 buah Alat Pompa /semprot, lengkap dengan menggunakan Masker.
Tindakan yang dilakukan oleh petugas, dalam melaksanakan penyemprotan Disinfektan dengan Melakukan penyemprotan keseluruhan yang ada di Masjid Gemma.
“Diantara yang kami semprot adalah gagang pintu, ruang, serambi, tempat-tempat wudhu dan benda-benda yang sering tersentuh oleh takmir maupun jamaah masjid”. Terang IPDA SUKI.
Salah satu pengurus takmir masjid
Bapak ISMAIL, menuturkan banyak terima kasih kepada Polsek Prenduan.
“Terimakasih atas kepedulian bapak Polsek Prenduan yang telah berusaha menenangkan Jamaah masjid ini, demi menjaga jama’ah masjid dari dampak virus Corona sehingga dilakukan penyemprotan”, Ungkap bapak Ismail (pengurus Takmir masjid Gemma Prenduan) tampak tersenyum.
Semoga dengan dilakukannya penyemprotan tersebut, jamaah Masjid Gemma Prenduan bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa ada rasa khawatir terhadap Covid 19 dengan mengikuti protokol yang berlaku. (@wi/Badrul/KIM-KMAP).