87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Gelar Rapat Perubahan APBDes, Pemdes Aeng Panas Tambahkan BLT-DD 3 Bulan

- Publisher

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Anggaran Keuangan APBDes Aeng Panas (Dok. KIM-KMAP)

Aeng Panas – Pemerintah Desa (Pemdes) Aeng Panas menggelar rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 di balai Desa Aeng Panas. Rapat dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, pimpinan dan anggota BPD serta unsur lainnya, Rabu (8/7/2020).

Rapat pembahasan perubahan APBDes tersebut dilaksanakan atas petunjuk Peraturan Bupati Sumenep Nomor 34 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Dengan cepat Pemdes Aeng Panas merespon Perbub tersebut dengan mengadakan rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBDes. Isi rapat yang disepakati adalah penyaluran BLT-DD yang semula hanya 3 bulan menjadi 6 bulan terhitung sejak bulan April s/d. September 2020.
Adapun besaran BLT-DD 3 bulan berikutnya periode bulan Juli s/d. September 2020, sebesar Rp.300.000.

Kepala Desa Aeng Panas Muhammad Romli, SE. mengatakan bahwa perubahan anggaran keuangan untuk BLT-DD itu merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh PMK Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga:   Bangun Kekompakan, Karang Taruna Pakamban Laok Lakukan Konsolidasi

“Penyaluran BLT DD diperpanjang hingga enam bulan. Sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak Corona dapat terbantu ekonominya”, ujarnya penuh empati.

Sebelumnya, diketahui bahwa penyaluran BLT-DD itu diberlakukan selama tiga bulan. Hal ini diatur dalam PMK Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa Terhitung Sejak April hingga Juni. Di aturan awal itu, besarannya bantuan mencapai Rp 600 ribu per orang untuk setiap bulannya. Adapun 3 bulan berikutnya jumlahnya sebesar Rp. 300.000;.

Baca Juga:   Covid-19 Belum Usai, Ansor Pragaan Kembali Berbagi Berkah Pada Dhuafa

Ada anggaran fisik kegiatan pembangunan yang terpaksa harus dipotong demi memenuhi anggaran yang lebih penting yaitu pemenuhan keadaan mendesak pada warga terdampak Covid -19.

“Semua negara mengalami perlambatan ekonomi termasuk negara kita. Kekuatan ekonomi sejatinya di desa. Jika kota tak bergerak maka desa juga mengalami perlambatan. Maka BLT-DD diharapkan jadi solusinya. Dan itu butuh perubahan APBDes”, Kata Kades mengakhiri sambutannya. (Zbr/Badrul/KIM-KMAP).

1 views

Berita Terkait

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival
Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok
Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting
Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa
Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB
Bina Kreatifitas dan Inovasi, Camat Pragaan Buka Perkemahan Pramuka di LPI Darul Ihsan
Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok
Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 08:36 WIB

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival

Jumat, 19 September 2025 - 15:22 WIB

Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 19:23 WIB

Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting

Kamis, 18 September 2025 - 19:20 WIB

Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa

Kamis, 18 September 2025 - 09:39 WIB

Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 07:12 WIB

Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Senin, 15 September 2025 - 16:13 WIB

Bangun Kesadaran, Camat Pragaan Hadiri Rembug Stunting di Desa Larangan Pereng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page