KIMPRAGAAN.COM, SENTOL DAYA – Sebanyak 2495 warga Desa Sentol Daya telah resmi tercatat dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar 27 November mendatang. Hal ini diketahui pada rapat pleno terbuka yang digelar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat pada Jumat (2/8/2024) di balai Desa Sentol Daya.
“Jumlah warga yang tercatat dalam DPHP sebanyak 2495 warga dengan rincian laki-laki berjumlah 1178 orang sedangkan perempuan 1317 orang. Data ini diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja selama sebulan penuh,” ujar Aning Riza, Ketua PPS Sentol Daya.
Alumni Pondok Pesantren Annuqayah ini juga menjelaskan bahwa Rapat Pleno Terbuka DPHP ini merupakan bagian penting dari sekian banyak tahapan Pilkada karena keputusan yang dihasilkan nanti akan menjadi bahan dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tidak hanya itu, agenda ini juga bertujuan untuk mengetahui pemilih dengan model A-KWK.
“Model A-KWK yaitu hasil sinkronisasi antara daftar pemilih yang telah tercoklit oleh Pantarlih dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sehingga data pemilih Pilkada bisa lebih akurat. Selain itu juga untuk mengetahui jumlah daftar pemilih potensial pemilihan, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, perbaikan data, ataupun disabilitas,” jelasnya.
Sementara itu, Silmiyati selaku Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa Sentol Daya mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran PPS dan Pantarlih yang telah berjibaku menyusun DPHP untuk Pilkada serentak 2024. Ketelitian dan kecermatan menjadi kunci penting agar data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Selaku pengawas, kami tidak akan henti-hentinya mengawasi proses penyusunan daftar pemilih agar senantiasa berada dalam koridor yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab tanpa data yang akurat mustahil Pilkada akan berjalan lancar,” tandasnya.
Sebagai informasi, selain PPS, staf dan Panwaslu Desa, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP ini juga dihadiri oleh petugas Pantarlih dan pj Kepala Desa Sentol Daya. Acara dipungkasi dengan penandatanganan dan penyerahan salinan berita acara kepada hadirin dan pihak terkait.