KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Hari ini Tim Kabupaten dan Kecamatan memulai membentuk Koperasi Desa Merah Putih dimulai dari desa Karduluk kecamatan Pragaan, setelah itu berlanjut ke desa Aeng Panas.
Kepada KIM Pragaan Camat Pragaan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ahmad Fikri mengatakan bahwa Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
“Presiden Prabowo saat ini sangendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk di desa di kecamatan Pragaan. Hari ini jadwal pembentukan dimulai di desa Karduluk,” ucapnya, Selasa (20/05/2025).
Keberadaan koperasi desa merah putih, katanya, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.” Jelasnya. (Zbr)