Penyerahan Sertifikat PTSL Tahap III Desa Pragaan Daya (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Hari ini Senin (13/09/2021) Pemerintah Desa Pragaan Daya kembali menyalurkan Setifikat Tanah Tahap III program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sebanyak 325 sertifikat.
Kepala Desa Pragaan Daya Imrah, S.Sos. dalam sambutannya merasa bahagia dapat memberikan sertifikat tanah Program PTSL kepada warga ditengah pandemi.
Sebelum opening ceremony, sebutnya, saya duduk bersama sebagian warga menyaksikan penyerahan sertifikat tanah.
“Mereka tersenyum dan bersyukur dengan program PTSL karena tanah mereka sudah bersertifikat”, ujarnya.
Selanjutnya, saya sampaikan kepada warga kami Desa Pragaan Daya agar sertifikat itu dijaga, jangan sampai hilang.
“Sertifikatnya tolong disimpan sebaik mungkin, karena itu legalitas tanah yang mempunyai kekuatan Hukum tetap”, tambahnya lagi.
Wargaku yang saya cintai, sambungnya, senyum kalian menambah Imun tubuh kalian. Semoga ini bermanfaat bagi penguatan kepemilikan, penggerak ekonomi dan kesehatan badan.
Pada kesempatan itu juga sambutan ditambahkan oleh Ketua PTSL Mashudi S.Pd. yang akrab disebut Upang, menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yg telah membantu suksesnya PTSL, khususnya kepada Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III saudara M. Ramzi dengan Bapak Imrah Kepala Desa Pragaan Daya.
Keduanya punya garis perjuangan Horizontal yang sama dalam membangun desa.
“Pembangunan desa diprakarsai oleh Pak Imrah. Sedang di daerah didampingi Anggota Dewan M. Ramzi”, ungkapnya.
Hal ini menjadi komitmen dalam pengabdian keduanya kepada masyarakat khususnya Pragaan Daya. Sehingga Administarsi di desa dalam bidang pertanahan semakin tertib dari sebelumnya. (Zbr/Bdr).