87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Lewat Zoom Meeting, Presiden Joko Widodo Minta Program Vaksinasi Tuntas

- Publisher

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep bersama Forkopimda tinjau pelaksanaan vaksinasi serentak di PP. Annajah (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Karduluk – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo memantau langsung kegiatan Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah seluruh Indonesia.

Di Sumenep sendiri, Vaksinasi serentak dilaksanakan di Pondok Pesantren (PP) Annajah Karduluk pada hari Selasa (07/09/2021), diikuti oleh Forum Pimpinan Daerah termasuk Bupati Sumenep, Forpimka Kecamatan Pragaan dan puluhan tenaga kesehatan, serta ratusan peserta vaksin yang terus datang mengalir.

Dalam arahannya Presiden mempersilahkan Pondok Pesantren Darus Salam Gontor untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Vaksinasi.

Baca Juga:   Kepala Puskesmas Pragaan Jelaskan Bahaya Penyakit Menular Kusta di Minilokakarya

Pesantren Darus Salam Gontor melaporkan, mendapatkan bantuan vaksin dari Polri sebanyak 4.000. Sebelumnya dari Pangdam mendapatkan vaksin sebanyak 4.500. Vaksinasi diberikan kepada guru, dosen, santri dan masyarakat sekitar.

Sementara, laporan dari Gereja Katedral Palangkaraya. Vaksinasi yang didapatkan untuk Vaksinasi Serentak sebanyak 1.100. Sebelumnya juga mendapatkan ribuan vaksin yang sudah disuntikkan secara reguler.

Presiden berpesan setiap vaksin yang sudah sampai segera dihabiskan.

“Kalau kurang minta lagi ke kementerian kesehatan. Dengan vaksin, penyebaran Covid-19 bisa kita hentikan di semua propinsi’, ujarnya.

Laporan dari Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bahwa vaksinasi di NTB baru mencapai 18,6 %. Karena tahun depan akan ada perhelatan internasional, maka kedepan NTB bekometmen satu hari akan menyuntikkan 15.000 vaksin pada penduduk, sehingga bisa mencapai 70% dari populasi penduduk.

Baca Juga:   Banser Prenduan Kawal Penyerahan Bansos di Desa Prenduan : Begini Respon Polsek Prenduan

Presiden berpesan, Karena ada Perhelatan Internasional bulan November, maka vaksin harus dipercepat pemberiannya. Minimal 70% populasi penduduk bisa tercapai. Selain itu Presiden berharap agar tetap menjaga protokol kesehatan, membatasi kerumunan dan mobilitas penduduk.

“Jika ada gejala sedikit saja Covid-19 warga masukkan ke Isolasi terpusat, agar tidak menyebar”. Pungkasnya. (Zbr/Hb).

0 views

Berita Terkait

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival
Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok
Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting
Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa
Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB
Bina Kreatifitas dan Inovasi, Camat Pragaan Buka Perkemahan Pramuka di LPI Darul Ihsan
Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok
Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 08:36 WIB

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival

Jumat, 19 September 2025 - 15:22 WIB

Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 19:23 WIB

Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting

Kamis, 18 September 2025 - 19:20 WIB

Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa

Kamis, 18 September 2025 - 09:39 WIB

Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 07:12 WIB

Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Senin, 15 September 2025 - 16:13 WIB

Bangun Kesadaran, Camat Pragaan Hadiri Rembug Stunting di Desa Larangan Pereng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page