Pemdes Pakamban Daya Gelar Musyawarah Desa Khusus (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Daya – Guna memantapkan rencana yang sebelumnya sudah di musyawarahkan ditingkat dusun, Pemerintah Desa Pakamban Daya menggelar musyawarah desa khusus validasi dan finalisasi penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahap II Tahun 2021 di pendopo balai desa setempat, Kamis (10/06/2021).
Pada kesempatan tersebut Sekdes Pakamban Daya, Hafidzi mewakili Kades menyampaikan terimakasih kepada aparatur desa dan BPD desa setempat karena sudah memverivikasi data calon KPM BLT Desa Tahap II.
“Saya atas nama Kepala Desa sangat berterima kasih kepada Perangkat Desa dan BPD yg telah memverifikasi dan validasi data KPM BLT-Desa Tahap II Tahun 2021, karena dalam Penetapan KPM BLT-Desa ini harus melalui Musyawarah Desa yang mana sebelumnya Perangkat Desa dan BPD sudah melakukan rembuk di tingkat dusun untuk pengajuan Data calon KPM BLT-Desa yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa hari ini,” ungkapnya disela-sela sambutan
Ia berharap semua jerih payah yang dilakukan oleh aparat desa setempat mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.
“Semoga apa-apa yang sudah dikerjakan guna melancarkan kegiatan ini dinilai amal ibadah yang diterima disisi Allah SWT. Amiin .,” harapnya.
Sementara Pendamping Lokal Desa (PLD) Pakamban Daya Moh. Qudsi sangat mengapresiasi kinerja perangkat Desa dan BPD setempat karna sudah mampu melakukan transparansi dan keterbukaan dengan melakukan musyawarah desa khusus.
“Saya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat desa pakamban daya karna sudah melakukan transparansi dan keterbukaan dari perencanaan sampai realisasinya atas calon KPM BLT-Desa dengan kegiatan musyawarah desa khusus ini,” ucapnya.
Adapun KPM yang sudah direncanakan dan ditetapkan pada musyawarah desa khusus ini adalah sebanyak 56 KPM yang terdiri dari 30 KPM lama dan 26 KPM baru. (Bdr/@wi).