KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Lakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) di desa Sentol Laok, Camat Pragaan yang diwakili oleh Sekcam Pragaan Achmad Fikri melakukan pembinaan di desa.
“Monev sifatnya pembinaan, evaluasi diatasnya ada inspektorat, BPK dan KPK,” ucapnya.
Fikri menegaskan bahwa monev adalah kewenangan pemerintah kecamatan selaku fasilitator DD ADD. Dengan monev, katanya, hal yang menjadi kekurangan atau kelebihan dalam pengelolaan DD ADD dapat diantisipasi sejak awal untuk kebaikan dalam pelaksanaan.
Dengan monev, imbuhnya, bisa diketahui pula potensi wilayah desa, SDM maupun lainnya, sehingga desa terus didorong untuk lebih baik dari sebelumnya.
“Kalau IDM status desa-nya maju, maka dengan monev desa dipacu agar status desa bisa meningkat menjadi desa mandiri,” ucapnya.
Selanjutnya tim monev bersama Forpimka Kecamatan Pragaan mengunjungi kegiatan fisik di lapangan guna meninjau secara langsung kegiatan pembangunan di desa Sentol Laok.
Penulis : Zuber
Editor : Ziyad