KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap I di Desa Aeng Panas Tahun Anggaran 2025, Camat Pragaan yang diwakili Sekcam Pragaan menyebut Monev APBDes adalah potret pelaksanaan RKPDes yang disusun setiap tahun yang dijabarkan dalam nomenklatur anggaran APBDes dalam bentuk budgeting.
“Monev bagi pemerintah desa, sebagai tolok ukur desa dalam melaksanakan program kegiatan betul-betul berdasarkan RKPDes (skala prioritas kebutuhan masyarakat),” jelas Sekretaris Kecamatan Achmad Fikri, S.Sos, MM, Senin (05/05/2025).
Tak hanya itu, Monev APBDes juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini juga sebagai bentuk Publikasi kepada masyarakat bahwa Program Kegiatan sudah betul-betul dilaksanakan sesuai dengan ketuan,” tambahnya.
Mantan pegawai kantor Kecamatan Guluk-Guluk ini menjelaskan bahwa bagi Pemerintah Kecamatan Monev ini merupakan evaluasi awal yang sifatnya sebagai pembinaan sebelum dilakukan audit oleh BPKP (Inspektorat kabupaten).
“Ini sifatnya pembinaan, sebelum diperiksa inspektorat.” Ucapnya.
Setelah acara seremonial, tim Monev melanjutkan kegiatan melihat kondisi fisik pelaksanaan DD di lapangan. (Zbr)