KIMPRAGAAN.COM, PRAGAN DAYA – Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) DD ADD di desa Pragaan Daya Tahun 2025, Camat Pragaan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ahmad Fikri mengatakan bahwa Monev DD itu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan DD ADD dari tahun ketahun. Selain itu untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara optimal untuk pembangunan desa.
“Serta untuk memastikan bahwa DD ADD ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya, Rabu (07/05/2025).
Monev DD ADD ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa.
“Dengan monev ini kita ingin memastikan bahwa program yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Tak hanya itu beliau juga mengatakan bahwa kegiatan Monev ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Beliau menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama kepada Kepala Desa Pragaan Daya yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan di desa.
“Penting sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal.” Jelasnya. (Zbr)