87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

- Publisher

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Di radio Pragaan Station, Neng Ena atau Nyai Izanah Inariyah Pengasuh Puteri Ponpes Al-Ibrahimi Masaran Sentol Daya kecamatan Pragaan menjelaskan dosa kebelet berhubungan badan antara suami isteri di siang hari bulan ramadhan.

“Pasangan suami istri yang berhubungan badan tetap berdosa dan harus segera bertaubat, juga harus membayar kafarat yang cukup berat,” jawa Neng Ena ditanya Host Joe Mawar, Rabu (02/04/2024).

Dijelaskannya, meskipun berhubungan suami istri sejatinya halal tapi kalau dilakukan di bulan suci ramadhan tetap sebuah pelanggaran.

Baca Juga:   Ramadhan Sinergis, Karang Taruna Pakamban Laok Sambut Ansor di Balai Desa

Bagi yang terlanjur kebelet, tambahnya, maka kafaratnya antara lain memerdekakan budak. Karena sekarang tak ada budak, maka Neng Ena memberikan opsi kedua yang harus dilakukan yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa henti.

“Kafarat ini berlaku untuk laki-laki saja, yang perempuan harus bertaubat,” jelasnya.

Selain itu, opsi terakhir jika itu tak mampu dilakukan, maka harus memberi makan pada enam puluh orang miskin.

“Per orang makanan yang diberikan takarannya satu mud dan boleh dicicil. Bila sekarang punya, silahkan, besok bisa dicicil tambahannya,” ujarnya menggambarkan kemudahan Islam.

Baca Juga:   Di Apel Pagi, Sekcam Pragaan Imbau ASN Jaga Lingkungan dari Kekeringan dan Kebakaran

Ditanya kalau yang bersangkutan tak mampu memberikan makan di hari ini, katanya, tetap harus ditunaikan pada saat yang bersangkutan sudah memiliki kemampuan.

“Wajib ditunaikan berupa makanan pokok, meskipun hanya setengah mud, wajib membayar separuhnya sesuai kemampuan,” jelasnya.

Pengasuh Puteri PP. Al Ibrahimy ini juga menjelaskan bahwa suami isteri yang kebelet bisa tanpa bayar kafarat asal tahu caranya, caranya batalkan dulu puasanya dengan makan atau minum.

“Kalau terpaksa ini khusus manten baru saja. Tak usah bayar kafarat karena saat berhubungan, puasanya sudah batal, sudah tidak puasa, tetapi dia tetap berdosa. Harus diakui ini tetap pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga:   Tujuh BPD Desa Pakamban Laok Resmi Dilantik

Dia meminta agar hal itu sebisa mungkin tak dilakukan karena eman pada bulan puasa ramadhan yang sedang dijalaninya.

“Orang yang berpuasa dengan penuh ketaatan saja belum tentu diterima, apalagi yang sengaja membatalkan puasa hanya untuk berhubungan suami istri.” Jelasnya.

Penulis : Zuber

92 views

Berita Terkait

Malam Kedelapan, Tiga Banjari Bersatu Gemuruhkan Panggung Pragaan Fair 2025
Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025
Jualan di Pragaan Fair, Kuliner Sosis dan Pentol Mengaku Omzet Kisaran Satu Jutaan Tiap Malam
Penjual Minuman Asal Pragaan Laok; Masih Untung Jualan di Pragaan Fair 2025
Tiga Group Banjari Guncang Lapangan Pakamban Laok di Pragaan Fair Malam Ketujuh
Tiba di Balai Desa Pakamban Laok, Beras Pangan Akan Segera Disalurkan Kepada Warga
Kepala Dinas PMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok
Dukung Ketahanan Pangan, PKK Pakamban Laok Panen Kangkung

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:21 WIB

Malam Kedelapan, Tiga Banjari Bersatu Gemuruhkan Panggung Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:51 WIB

Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Jualan di Pragaan Fair, Kuliner Sosis dan Pentol Mengaku Omzet Kisaran Satu Jutaan Tiap Malam

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:34 WIB

Penjual Minuman Asal Pragaan Laok; Masih Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Tiga Group Banjari Guncang Lapangan Pakamban Laok di Pragaan Fair Malam Ketujuh

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kepala Dinas PMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, PKK Pakamban Laok Panen Kangkung

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:07 WIB

UMKM Sendang; Pragaan Fair Geliatkan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Berita

Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agu 2025 - 00:51 WIB

You cannot copy content of this page