87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

- Publisher

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neng Ena Jelaskan Kafarat Kebelet Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadhan

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Di radio Pragaan Station, Neng Ena atau Nyai Izanah Inariyah Pengasuh Puteri Ponpes Al-Ibrahimi Masaran Sentol Daya kecamatan Pragaan menjelaskan dosa kebelet berhubungan badan antara suami isteri di siang hari bulan ramadhan.

“Pasangan suami istri yang berhubungan badan tetap berdosa dan harus segera bertaubat, juga harus membayar kafarat yang cukup berat,” jawa Neng Ena ditanya Host Joe Mawar, Rabu (02/04/2024).

Dijelaskannya, meskipun berhubungan suami istri sejatinya halal tapi kalau dilakukan di bulan suci ramadhan tetap sebuah pelanggaran.

Baca Juga:   Perubahan Cuaca Global, Pemdes Sentol Laok Salurkan Bapang kepada Warganya

Bagi yang terlanjur kebelet, tambahnya, maka kafaratnya antara lain memerdekakan budak. Karena sekarang tak ada budak, maka Neng Ena memberikan opsi kedua yang harus dilakukan yaitu berpuasa selama dua bulan berturut-turut tanpa henti.

“Kafarat ini berlaku untuk laki-laki saja, yang perempuan harus bertaubat,” jelasnya.

Selain itu, opsi terakhir jika itu tak mampu dilakukan, maka harus memberi makan pada enam puluh orang miskin.

“Per orang makanan yang diberikan takarannya satu mud dan boleh dicicil. Bila sekarang punya, silahkan, besok bisa dicicil tambahannya,” ujarnya menggambarkan kemudahan Islam.

Baca Juga:   Jaga Tradisi Seni Lokal, Empat Tongtong Serek Guncang Lapangan Arrahman Pragaan

Ditanya kalau yang bersangkutan tak mampu memberikan makan di hari ini, katanya, tetap harus ditunaikan pada saat yang bersangkutan sudah memiliki kemampuan.

“Wajib ditunaikan berupa makanan pokok, meskipun hanya setengah mud, wajib membayar separuhnya sesuai kemampuan,” jelasnya.

Pengasuh Puteri PP. Al Ibrahimy ini juga menjelaskan bahwa suami isteri yang kebelet bisa tanpa bayar kafarat asal tahu caranya, caranya batalkan dulu puasanya dengan makan atau minum.

“Kalau terpaksa ini khusus manten baru saja. Tak usah bayar kafarat karena saat berhubungan, puasanya sudah batal, sudah tidak puasa, tetapi dia tetap berdosa. Harus diakui ini tetap pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga:   Perkuat Kepenulisan, Karang Taruna Pakamban Laok Gelar Pelatihan Jurnalistik Volume 1

Dia meminta agar hal itu sebisa mungkin tak dilakukan karena eman pada bulan puasa ramadhan yang sedang dijalaninya.

“Orang yang berpuasa dengan penuh ketaatan saja belum tentu diterima, apalagi yang sengaja membatalkan puasa hanya untuk berhubungan suami istri.” Jelasnya.

Penulis : Zuber

92 views

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Hebat, PMII Pragaan Laksanakan Pelantikan dan MAPABA
Darma Wanita Pragaan Hadiri Monev Pembinaan E-Reporting Oleh Darma Wanita Kabupaten di Bluto
Pertegas Identitas Santri, Perangkat Desa Pakamban Laok Pakai Baju Santri Layani Warga
Peringati Hari Santri, Hari Ini ASN Pragaan Pakai Sarung
Selasa Pagi Tadi, Kantor Kecamatan Pragaan Gelar Kebersihan Lingkungan
Jelang Peringatan Hari Santri, Camat Pragaan Dorong ASN Memakai Baju Santri
Camat dan Forpimka Ground breaking Pembangunan Fisik Gerai Koperasi di Desa Pakamban Laok
Menjadi ASN PPPK, Camat Pragaan Sampaikan Selamat Kepada Pendamping PKH

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Wujudkan Generasi Hebat, PMII Pragaan Laksanakan Pelantikan dan MAPABA

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Darma Wanita Pragaan Hadiri Monev Pembinaan E-Reporting Oleh Darma Wanita Kabupaten di Bluto

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Pertegas Identitas Santri, Perangkat Desa Pakamban Laok Pakai Baju Santri Layani Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Santri, Hari Ini ASN Pragaan Pakai Sarung

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Selasa Pagi Tadi, Kantor Kecamatan Pragaan Gelar Kebersihan Lingkungan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Camat dan Forpimka Ground breaking Pembangunan Fisik Gerai Koperasi di Desa Pakamban Laok

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Menjadi ASN PPPK, Camat Pragaan Sampaikan Selamat Kepada Pendamping PKH

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Camat Pragaan Dorong Donasi dan Doa untuk Korban Gempa di Sepudi

Berita Terbaru

Berita

Peringati Hari Santri, Hari Ini ASN Pragaan Pakai Sarung

Rabu, 22 Okt 2025 - 08:15 WIB

You cannot copy content of this page