87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Pegawai Kecamatan Pragaan Ikuti Sosialisasi Inmendagri PPKM Jawa Bali

- Publisher

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kecamatan Pragaan Ikuti Sosialisasi Inmendagri PPKM Jawa Bali (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Rabu (18/08/2021) jajaran pegawai Kecamatan Pragaan mengikuti rapat secara daring tentang Sosialisasi Instruksi Mentri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bapak Suhajar Diantoro menyampaikan pokok-pokok substansi Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Beliau menjelaskan bahwa hanya ada dua kabupaten yang berada di Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya Jabar dan Kabupaten Sampang Jawa Timur. Sumenep sendiri masih berada di level 3.

Baca Juga:   Di Puskesmas Pragaan, Forpimka, Pemdes dan Stakeholder Komitmen ODF Bebas Buang Air Besar Sembarangan

“Secara menyeluruh memang perbaikan kondisi kesehatan masyarakat, tapi mayoritas kabupaten ada di level 3 dan level 4”, ungkapnya.

Diakuinya bahwa Covid-19 menularnya tetap melalui aktifitas yang berkerumun dan mobilitas masyarakat.

Pokok-pokok substansi isi Inmendagri Nomor 34 terutama bagi wilayah di level 3 seperti di Kabupaten Sumenep antara lain : Lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara kecuali untuk kegiatan olahraga pada ruang terbuka maksimal 4 orang, tidak ada kontak fisik. Fasilitas olahraga diruang terbuka dibuka dengan maksimal 25%, memakai masker, mengecek suhu.

Baca Juga:   M. Ramzi DPRD Sumenep Dapil 3 Terpilih dari Partai Hanura Nyatakan Siap Bangun Sinergitas dengan Ansor Pragaan

“Pengguna fasilitas olahraga dilarang berkumpul sebelum dan sesudah olahraga. Bagi yang melanggar prokes dikenakan sanksi penutupan sementara”, sambungnya.

Sementara restoran, rumah makan, cafe di area tertutup, hanya menerima delivery/take away tidak menerima makan ditempat.

Restoran di area terbuka diizinkan buka dengan prokes sampai jam 20.00 dengan kapasitas maksimal 25%, waktu makan maksimal 30 menit.

Adapun warung makan pedagang kaki lima, lapak jalanan dibuka sampai jam 20.00 dengan prokes yang ketat, maksimal pengunjung 25% dengan waktu makan 30 menit.

Sementara pusat belanja/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%, jam buka sampai jam 20.00 waktu setempat dengan pengaturan pemkab setempat.

Baca Juga:   Ciptakan Kader Militan, IPNU-IPPNU Pragaan Gelar Diklatama Berbasis Ranting

“Penduduk usia dibawah 12 tahun dilarang masuk. Bioskop, tempat bermain anak, tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/perdagangan ditutup”, ujarnya menjelaskan.

Juga dijelaskan akan dilakukan uji coba prokes pada perusahaan ekspor impor dan domestik dengan prinsip pengetatan aktivasi dan edukasi dengan penerapan protokol kesehatan, penguatan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) serta percepatan vaksinasi.

“Percepatan vaksinasi terus dilakukan dengan memperhatikan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti Lansia dan komorbid)”. (Zbr/Bdr).

1 views

Berita Terkait

Pemdes Pakamban Laok Salurkan BLT DD Tahap III dan IV Tahun 2024
Percantik Lingkungan Kantor, Kembali Kecamatan Lakukan Jumat Bersih
Berharap Keberkahan, Tokoh dan Warga Pakamban Laok Khataman Al-Quran di Bujuk Pangpajung
Masuk Musim Penghujan, Camat Pragaan Ajak Staf Jaga Kebersihan
Gelar Rapat Kerja di Coffe Almuna Pamekasan, PAC Ansor Pragaan Ingin Kepengurusan Ansor Kedepan Tak Boleh Abal-Abal
Camat Pragaan Imbau Warga Tak Lagi Buang Sampah di Sungai
Peringati Hari Pahlawan, Kecamatan dan Warga Pragaan Kembali Bersihkan Sungai Jerman
Camat Pragaan Pimpin Jumat Bersih dan Pertamanan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:46 WIB

Pemdes Pakamban Laok Salurkan BLT DD Tahap III dan IV Tahun 2024

Jumat, 15 November 2024 - 06:36 WIB

Percantik Lingkungan Kantor, Kembali Kecamatan Lakukan Jumat Bersih

Kamis, 14 November 2024 - 16:56 WIB

Berharap Keberkahan, Tokoh dan Warga Pakamban Laok Khataman Al-Quran di Bujuk Pangpajung

Senin, 11 November 2024 - 08:20 WIB

Masuk Musim Penghujan, Camat Pragaan Ajak Staf Jaga Kebersihan

Minggu, 10 November 2024 - 18:56 WIB

Gelar Rapat Kerja di Coffe Almuna Pamekasan, PAC Ansor Pragaan Ingin Kepengurusan Ansor Kedepan Tak Boleh Abal-Abal

Minggu, 10 November 2024 - 08:05 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Kecamatan dan Warga Pragaan Kembali Bersihkan Sungai Jerman

Jumat, 8 November 2024 - 08:40 WIB

Camat Pragaan Pimpin Jumat Bersih dan Pertamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:27 WIB

Pj. Kades Sentol Daya Berharap KPPS Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page