87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Pegawai Kecamatan Pragaan Ikuti Sosialisasi Inmendagri PPKM Jawa Bali

- Publisher

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kecamatan Pragaan Ikuti Sosialisasi Inmendagri PPKM Jawa Bali (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Rabu (18/08/2021) jajaran pegawai Kecamatan Pragaan mengikuti rapat secara daring tentang Sosialisasi Instruksi Mentri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bapak Suhajar Diantoro menyampaikan pokok-pokok substansi Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Beliau menjelaskan bahwa hanya ada dua kabupaten yang berada di Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya Jabar dan Kabupaten Sampang Jawa Timur. Sumenep sendiri masih berada di level 3.

“Secara menyeluruh memang perbaikan kondisi kesehatan masyarakat, tapi mayoritas kabupaten ada di level 3 dan level 4”, ungkapnya.

Diakuinya bahwa Covid-19 menularnya tetap melalui aktifitas yang berkerumun dan mobilitas masyarakat.

Pokok-pokok substansi isi Inmendagri Nomor 34 terutama bagi wilayah di level 3 seperti di Kabupaten Sumenep antara lain : Lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara kecuali untuk kegiatan olahraga pada ruang terbuka maksimal 4 orang, tidak ada kontak fisik. Fasilitas olahraga diruang terbuka dibuka dengan maksimal 25%, memakai masker, mengecek suhu.

“Pengguna fasilitas olahraga dilarang berkumpul sebelum dan sesudah olahraga. Bagi yang melanggar prokes dikenakan sanksi penutupan sementara”, sambungnya.

Sementara restoran, rumah makan, cafe di area tertutup, hanya menerima delivery/take away tidak menerima makan ditempat.

Restoran di area terbuka diizinkan buka dengan prokes sampai jam 20.00 dengan kapasitas maksimal 25%, waktu makan maksimal 30 menit.

Adapun warung makan pedagang kaki lima, lapak jalanan dibuka sampai jam 20.00 dengan prokes yang ketat, maksimal pengunjung 25% dengan waktu makan 30 menit.

Sementara pusat belanja/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%, jam buka sampai jam 20.00 waktu setempat dengan pengaturan pemkab setempat.

“Penduduk usia dibawah 12 tahun dilarang masuk. Bioskop, tempat bermain anak, tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/perdagangan ditutup”, ujarnya menjelaskan.

Juga dijelaskan akan dilakukan uji coba prokes pada perusahaan ekspor impor dan domestik dengan prinsip pengetatan aktivasi dan edukasi dengan penerapan protokol kesehatan, penguatan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) serta percepatan vaksinasi.

“Percepatan vaksinasi terus dilakukan dengan memperhatikan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti Lansia dan komorbid)”. (Zbr/Bdr).

4 views

Berita Terkait

Tak Datang ke Acara Santunan, Yatim Tetap Terima Santunan Diantar Kerumahnya
Radio Pragaan Station Akhiri Kegiatan Tadarus Ramadhan Dengan Doa Khatmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama
Bersama Naghfir Institute, Radio Pragaan Station Beri Hadiah Pemenang Kuis Ramadhan
Hari Ini, NU Pakamban Laok Bahagiakan Yatim Belanja Gratis dan Dongeng di Kantor NU Pragaan
Bersama Yatim Pakamban Laok, Kiyai Asy’ari Khatib Bahas Keutamaan Menyantuni Yatim
Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning
Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah
Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Tak Datang ke Acara Santunan, Yatim Tetap Terima Santunan Diantar Kerumahnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:06 WIB

Radio Pragaan Station Akhiri Kegiatan Tadarus Ramadhan Dengan Doa Khatmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:02 WIB

Bersama Naghfir Institute, Radio Pragaan Station Beri Hadiah Pemenang Kuis Ramadhan

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:53 WIB

Hari Ini, NU Pakamban Laok Bahagiakan Yatim Belanja Gratis dan Dongeng di Kantor NU Pragaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:55 WIB

Bersama Yatim Pakamban Laok, Kiyai Asy’ari Khatib Bahas Keutamaan Menyantuni Yatim

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:48 WIB

Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk

Berita Terbaru