Bimtek Pokja Relawan Pendata IDM Berbasis SDGs Desa Pakamban Daya (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Daya – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakamban Daya Kecamatan Pragaan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Berbasis SDGs (Suistanable Development Goals) Desa bagi kelompok kerja (pokja) Relawan Pendata Indeks Desa Membangun (IDM) di Pendopo balai desa setempat, Selasa (27/04/2021) malam.
Hadir dalam acara bimtek, Sekretaris Desa Pakamban Daya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan calon petugas pendata serta operator.
Ketua Relawan Pokja Pemutakhiran Data SDGs Desa Pakamban Daya, Hafidzi mengatakan bahwa relawan pokja terdiri dari 20 orang dan 6 orang sebagai mitra.
“Pokja Relawan berjumlah 20 orang yang terdiri dari 1 pembina yakni Kepala Desa kemudian 1 Ketua dan 2 Sekretaris serta 16 anggota dari unsur Perangkat Desa, Karang Taruna, PKK Desa, Tokoh dan Warga Masyarakat serta Mahasiswa, ditambah 6 mitra dari unsur Pendamping desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa juga Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Pakamban Daya tersebut berharap agar relawan pokja bekerja secara maksimal.
“Mari kita sama-sama bekerja dengan baik dan maksimal demi kemajuan desa kita kedepan,” harapnya.
Sementara Moh. Qudsi selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Pakamban Daya mengatakan bahwa Pemutakhiran dan Pendataan IDM berbasis SDG’s ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.
“Kata Pak Menteri, implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di setiap desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan kegiatan pemutakhiran data SDGs desa bertujuan sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.
“Selain sebagai sumber data dan informasi dasar juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa,” imbuhnya.
Dalam Bimtek tersebut Bapak Pendamping Desa, Harir Hidayat selaku pemateri lalu menyampaikan tata cara pengisian kuesioner meliputi Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Individu, Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Keluarga (Rumah Tangga), Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Rukun Tetangga (RT), dan Form Survey Pendataan Kuesioner Untuk Desa yang digunakan oleh Petugas Pendata & Penginput ke Aplikasi Android SDGs Desa. (Bdr/Hb).