Polsek Prenduan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di MTS Al-Wathan (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Antisipasi masuknya narkoba ke lembaga madrasah di pedesaan, Polsek Prenduan memberikan soaialisaai bahaya narkoba di MTs. Al-Wathan Dusun Tengginah Desa Larangan Pereng Kecamatan Pragaan pada hari Kamis (26/08/2021) mulai pukul 09.30 Wib s/d selesai.
Acara dihadiri oleh Kapolsek Prenduan AKP Ach. Supriyadi S.H. sebagai Pemateri, juga Bripda Anugerah Rama, dewan guru, para siswa kelas 9 MTs. Al-Wathan.
Pengasuh lembaga Al-Wathan K. Sakdani Bahar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Polsek Prenduan atas kehadirannya dalam kegiatan Sosialisasi Narkoba ini. Beliau memohon pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada anak didik agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun.
“Dimulai dari narkoba terkadang terjadi kenakalan remaja yang tak terkendali. Mohon bimbingan dari Kepolisian”, ungkapnya.
Kapolsek Prenduan AKP. Ach. Supriyadi, SH. juga berterima kasih sudah diberi kesempatan memberikan sosialisasi narkoba pada pelajar. Beliau menjelaskan bahaya narkoba yang dimulai dari rasa penasaran, tekanan dari teman sepermainan, kepingin terlihat keren, perasaan stres dengan kecamuk keluarga, lalu melarikan diri dalam penyalahgunaan narkoba.
“Waktu pelajar itu panjang, jangan hancurkan masa depanmu dengan narkoba”, ujarnya dihadapan siswa-siswi yang mendengarkan dengan khidmat. Suasana nampak hidup terjadi interaksi dengan peserta.
Tak hanya narkoba, Kapolsek juga mensosialisasikan pentingnya Vaksinasi bagi pelajar yang sudah berumur 12 tahun ke atas, untuk menjaga imun tubuh agar terhindar dari Virus Covid-19.
Sebelum acara usai, dilakukan pembagian masker kepada para murid Al- Wathan. (Zbr/Hb).