KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Satuan Polisi Pamong Praja Pragaan mas Andi Homaidi bersama TKSK Kecamatan Pragaan Mas Joko didampingi Perangkat Desa terkait dan unsur lainnya hari ini menangani ODGJ di desa Karduluk kecamatan Pragaan.
“Ijin melaporkan giat hari ini bersama dinas sosial TKSK kecamatan pragaan penanganan ODGJ di dusun mur alas di desa karduluk demikian kami sampaikan,” lapor Satpol PP Pragaan mas Andi Homaidi di group internal Kecamatan Pragaan, Rabu (21/05/2025) kepada Camat Pragaan.
Camat Pragaan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ahmad Fikri mengatakan bahwa penanganan ODGJ diperlukan antara lain untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
“ODGJ yang tidak mendapatkan perawatan yang tepat dapat mengalami perilaku agresif atau bahkan melakukan tindak pidana,” ucapnya, Rabu (21/05/2025).
Selain itu, tambahnya, dengan penanganan yang baik kita dapat menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ODGJ dimaksud.
“Setiap individu, termasuk ODGJ, berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan dukungan yang memadai untuk menjalani hidup dengan bermartabat,” tambahnya.
Penanganan ODGJ yang baik merupakan bagian dari upaya untuk melindungi hak-hak asasi manusia mereka agar tetap terhormat. (Zbr)