KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Selain menyantuni Yatim kerja bareng dengan radio Pragaan Station, pada hari ini Kamis (27/03/2025) Kantor Kecamatan Pragaan juga memberikan zakat fitrah pada keluarga tidak mampu yang ada di seputaran radio utamanya warga desa Pragaan Laok kecamatan Pragaan.
“Jumlah yang dikeluarkan sebanyak 35 buah zakat fitrah. Zakat dihimpun dari ASN kantor Kecamatan Pragaan,” kata Camat Pragaan Indra Hernawan.
Kegiatan seperti ini, kata Indra, berjalan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian kantor kecamatan kepada fakir miskin yang ada di kecamatan Pragaan. Dia menambahkan, Zakat Fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap manusia, baik lelaki dan juga perempuan muslim.
Zakat Fitrah bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Zakat Fitrah ini sebagai bentuk rasa peduli kita terhadap orang yang kurang mampu,” sambungnya.
Tujuan sosial ini, katanya, hadir untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang patut untuk dirasakan oleh seluruh warga yang kurang mampu. (Zbr)