PPKIMPRAGAAN.COM, PDAGAAN – Tancap gas, Pemerintah Desa Pakamban Laok hari ini Senin (28/04/2025) membentuk Koperasi Desa Merah Putih didesanya.
Pembentukan koperasi ini dihadiri oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pendamping Pemberdayaan Masyarakat, penyuluh pertanian, Pendamping Desa, Forpimka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Gapoktan, Ketua Kelompok Tani, Pengurus PKK, Pengurus RT-RW, alim ulama, tokoh, ormas keagamaan dan unsur lainnya.
Camat Pragaan Indra Hernawan mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih ini dibentuk untuk berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Des Merah Putih yang ditandatangani Presiden pada tanggal 27 Maret 2025.
Beliau melanjutkan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
“Presiden kita ingin memperkuat swasembada pangan dan upaya untuk membangun pemerataan ekonomi di pedesaan,” katanya.
Negara ingin, katanya, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan Koperasi, kita ingin mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa dan kegiatan lainnya yang memang menjadi potensi usaha yang ada di desa. (Zbr)