87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Tim Monev Pragaan Tinjau Pelaksanaan Pembangunan di Larangan Perreng

- Publisher

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Monev Pragaan tinjau Pembangunan di Desa Larangan Perreng (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pragaan yang terdiri dari Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan, PLH Koramil Pragaan kali ini meninjau langsung pelaksanan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Larangan Perreng Kecamatan setempat, Rabu (3/2/2021).

Camat Pragaan Darus Salam, S.Sos KP. M.Si mengapresiasi pelaksanaan pembangunan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Larangan Perreng yang bersumber dari DD dan ADD tahun anggaran 2020.

Baca Juga:   Stand Pragaan Juga Sediakan Stand Wadah Keris Yang Memukau

“Empat pekerjaan yang bersumber dari DD tahun 2020 tahap II dan ke III diantaranya pekerjaan Paving dua titik dan pengaspalan dua titik dikatagorikan pelaksanaannya cukup baik dan administrasi desa telah terlaksana dengan cukup baik seperti pajak telah terlunasi 100 persen,” ucapnya.

Ia berharap agar semua perangkat desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan baik fisik maupun non fisik.

“Kalau bisa lebih utamakan usulan dari masyarakat, sehingga pembangunan desa bisa benar benar bermanfaat bagi masyarakat desa Larangan Perreng,” harapnya.

Sementara Kapolsek Prenduan AKP A. Supriyadi, SH berpesan agar semua perangkat desa agar memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat desa Larangan Perreng untuk memberikan edukasi tentang pemberantasan Covid-19.

Baca Juga:   Pilkada Semakin Dekat, Anggota KPPS dan Linmas di Desa Aeng Panas Jalani Rapid Test

“Perangkat desa mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan lebih lebih mengenai vaksinasi Covid-19,” pesan Kapolsek.

Sedangkan, PLH Koramil Pragaan Serma Abdus Salam berharap agar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar diperhatikan dan diterapkan serta diperuntukkan pada masyarakat yang benar benar layak.

“Mengingat RTLH merupakan program prioritas maka Pemdes Larangan Perreng harus dan wajib merencanakan dan melaksanakan serta memperuntukkan bagi mereka yang memang layak menerima,” pungkasnya. (Hb/Bdr).

6 views

Berita Terkait

Hadir di Minlok Puskesmas Hari Ini, Camat Pragaan Dorong PKG dan Portisfikasi Pangan
Gandeng Pimpinan Bank BNI Prenduan, Karang Taruna Pakamban Laok Kuatkan Gagasan Ekonomi Pemuda
Rutinan Bulanan, Ketua Karang Taruna Pakamban Laok; Pemuda Agen Perubahan
Peringati 10 Muharram, Lazisnu Kecamatan Pragaan Serahkan Amplop Santunan ke Ranting NU Aeng Panas
Camat Pragaan Hadiri Rokad Desa dan Santunan Yatim di Desa Kaduara Timur
Sambangi Kompolan Sarwa, PJ Kades Pakamban Laok Dorong Warga Aktif Bayar Pajak PBB
Tiga Puluh Tujuh Tahun Kompolan Sarwa Desa Pakamban Laok Masih Bertahan
Optimalkan Pembayaran Pajak PBB, Camat Bertemu RT RW Pakamban Laok

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:42 WIB

Hadir di Minlok Puskesmas Hari Ini, Camat Pragaan Dorong PKG dan Portisfikasi Pangan

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WIB

Gandeng Pimpinan Bank BNI Prenduan, Karang Taruna Pakamban Laok Kuatkan Gagasan Ekonomi Pemuda

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:41 WIB

Rutinan Bulanan, Ketua Karang Taruna Pakamban Laok; Pemuda Agen Perubahan

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:09 WIB

Peringati 10 Muharram, Lazisnu Kecamatan Pragaan Serahkan Amplop Santunan ke Ranting NU Aeng Panas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:21 WIB

Camat Pragaan Hadiri Rokad Desa dan Santunan Yatim di Desa Kaduara Timur

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:15 WIB

Tiga Puluh Tujuh Tahun Kompolan Sarwa Desa Pakamban Laok Masih Bertahan

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:24 WIB

Optimalkan Pembayaran Pajak PBB, Camat Bertemu RT RW Pakamban Laok

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:47 WIB

PLH Camat Pragaan Hadiri Musdes Sosialisasi Program Jatim Puspa di Desa Pragaan Laok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page