87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Tim Monev Pragaan Tinjau Pelaksanaan Pembangunan di Larangan Perreng

- Publisher

Rabu, 3 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Monev Pragaan tinjau Pembangunan di Desa Larangan Perreng (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Pragaan yang terdiri dari Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan, PLH Koramil Pragaan kali ini meninjau langsung pelaksanan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Desa Larangan Perreng Kecamatan setempat, Rabu (3/2/2021).

Camat Pragaan Darus Salam, S.Sos KP. M.Si mengapresiasi pelaksanaan pembangunan pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Larangan Perreng yang bersumber dari DD dan ADD tahun anggaran 2020.

“Empat pekerjaan yang bersumber dari DD tahun 2020 tahap II dan ke III diantaranya pekerjaan Paving dua titik dan pengaspalan dua titik dikatagorikan pelaksanaannya cukup baik dan administrasi desa telah terlaksana dengan cukup baik seperti pajak telah terlunasi 100 persen,” ucapnya.

Ia berharap agar semua perangkat desa dapat bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan baik fisik maupun non fisik.

“Kalau bisa lebih utamakan usulan dari masyarakat, sehingga pembangunan desa bisa benar benar bermanfaat bagi masyarakat desa Larangan Perreng,” harapnya.

Sementara Kapolsek Prenduan AKP A. Supriyadi, SH berpesan agar semua perangkat desa agar memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat desa Larangan Perreng untuk memberikan edukasi tentang pemberantasan Covid-19.

“Perangkat desa mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan lebih lebih mengenai vaksinasi Covid-19,” pesan Kapolsek.

Sedangkan, PLH Koramil Pragaan Serma Abdus Salam berharap agar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar diperhatikan dan diterapkan serta diperuntukkan pada masyarakat yang benar benar layak.

“Mengingat RTLH merupakan program prioritas maka Pemdes Larangan Perreng harus dan wajib merencanakan dan melaksanakan serta memperuntukkan bagi mereka yang memang layak menerima,” pungkasnya. (Hb/Bdr).

7 views

Berita Terkait

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting
Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang
Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kecamatan Pragaan Ikuti Rakon TP PKK Kabupaten
TP PKK Desa Pakamban Laok Jelaskan Program Inovatif TP PKK Desa
Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga
Rapat Konsolidasi PKK Kec dan Desa Pragaan Beri Edukasi Teknik Tanaman Hidroponik
Camat Pragaan Pimpin Sendiri Kebersihan Lingkungan di Halaman Depan Kantor Kecamatan
Doakan Warga Selamat, Pemdes Sendang Baca Yasin dan Istighosah Rutin di balai Desa

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:42 WIB

Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kecamatan Pragaan Ikuti Rakon TP PKK Kabupaten

Minggu, 23 November 2025 - 10:52 WIB

TP PKK Desa Pakamban Laok Jelaskan Program Inovatif TP PKK Desa

Minggu, 23 November 2025 - 10:27 WIB

Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga

Jumat, 21 November 2025 - 08:20 WIB

Camat Pragaan Pimpin Sendiri Kebersihan Lingkungan di Halaman Depan Kantor Kecamatan

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Doakan Warga Selamat, Pemdes Sendang Baca Yasin dan Istighosah Rutin di balai Desa

Selasa, 11 November 2025 - 09:28 WIB

Mengenal 11 Inovasi Kantor Kecamatan Pragaan

Berita Terbaru

Berita

Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga

Minggu, 23 Nov 2025 - 10:27 WIB