87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Turba di Desa Larangan Perreng, Staf Kesra Kecamatan Pragaan Perdalam Tata Kerja Perangkat Desa

- Publisher

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf kesra kecamatan Pragaan turba ke desa Larangan Perreng (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Setelah hari sebelumnya melakukan pembinaan di desa Kaduara Timur, kali ini Kecamatan Pragaan turun lagi melakukan pembinaan Sistem Tata Kerja Pemerintah Desa di Desa Larangan Pereng Kecamatan Pragaan, Kamis (27/05/2021).

Didepan aparatur desa Larangan Pereng yang yang hadir, staf Kesra (Kesejahteraan Masyarakat) Kantor Kecamatan Pragaan, Ach. Subairi Karim menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa.

Menurutnya, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa telah diatur oleh Peraturan Bupati Sumenep nomor 33 Tahun 2017, dan juga diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

“Dalam Perbub dan Permen, jelas Tupoksi Perangkat Desa, tinggal dipertajam dalam pemahaman dan bentuk kerja operasional yang lebih kongkrit”, terangnya dalam pembinaan.

Ia menjelaskan bahwa tugas amanah rakyat diberikan secara politik dalam pilihan langsung kepada Kepala Desa, maka semua tugas bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dibebankan dipundaknya. Namun Kades tak bekerja sendiri. Semua Perangkat Desa adalah pembantunya.

“Amanah dasar diberikan rakyat kepada Kades, tapi beban amanah itu dibagi habis kepada pembantunya yaitu Perangkat Desa”, sambungnya memperjelas tugas Kades dan Perangkat Desa.

Intinya, tambahnya, struktur tata kerja perangkat desa dibagi tiga, Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.

“Tugas Sekdes dibantu kaur-kaur kesekretariatan. Adapun tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan diberikan pada pelaksana teknis. Sedangkan tugas wilayah dusun dibebankan kepada Kadus”, tuturnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa tata kerja ini dalam praktek agar menggunakan cara kerja sistemik bukan gaya personal yang terpisah dan melelahkan.

“Dalam kerja organisasi dibutuhkan kerjasama dan sama kerja. Mari fokus pada kerja sistemik. Jangan lelah bekerja sendiri, capek. Kuatkan struktur, bangun kerja tim. Niati ikhlas membangun desa. Membangun desa membangun Indonesia”. Pungkasnya seraya menutup pembinaan dengan hamdalah. (Zbr/@wi).

2 views

Berita Terkait

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting
Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang
Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kecamatan Pragaan Ikuti Rakon TP PKK Kabupaten
TP PKK Desa Pakamban Laok Jelaskan Program Inovatif TP PKK Desa
Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga
Rapat Konsolidasi PKK Kec dan Desa Pragaan Beri Edukasi Teknik Tanaman Hidroponik
Camat Pragaan Pimpin Sendiri Kebersihan Lingkungan di Halaman Depan Kantor Kecamatan
Doakan Warga Selamat, Pemdes Sendang Baca Yasin dan Istighosah Rutin di balai Desa

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:42 WIB

Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kecamatan Pragaan Ikuti Rakon TP PKK Kabupaten

Minggu, 23 November 2025 - 10:52 WIB

TP PKK Desa Pakamban Laok Jelaskan Program Inovatif TP PKK Desa

Minggu, 23 November 2025 - 10:27 WIB

Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga

Jumat, 21 November 2025 - 08:20 WIB

Camat Pragaan Pimpin Sendiri Kebersihan Lingkungan di Halaman Depan Kantor Kecamatan

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Doakan Warga Selamat, Pemdes Sendang Baca Yasin dan Istighosah Rutin di balai Desa

Selasa, 11 November 2025 - 09:28 WIB

Mengenal 11 Inovasi Kantor Kecamatan Pragaan

Berita Terbaru

Berita

Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga

Minggu, 23 Nov 2025 - 10:27 WIB