87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Turba di Desa Larangan Perreng, Staf Kesra Kecamatan Pragaan Perdalam Tata Kerja Perangkat Desa

- Publisher

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf kesra kecamatan Pragaan turba ke desa Larangan Perreng (Dok.KIM-KMAP)

KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Setelah hari sebelumnya melakukan pembinaan di desa Kaduara Timur, kali ini Kecamatan Pragaan turun lagi melakukan pembinaan Sistem Tata Kerja Pemerintah Desa di Desa Larangan Pereng Kecamatan Pragaan, Kamis (27/05/2021).

Didepan aparatur desa Larangan Pereng yang yang hadir, staf Kesra (Kesejahteraan Masyarakat) Kantor Kecamatan Pragaan, Ach. Subairi Karim menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa.

Menurutnya, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa telah diatur oleh Peraturan Bupati Sumenep nomor 33 Tahun 2017, dan juga diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Baca Juga:   Ibu-Ibu PKK Sendang Ramaikan Peresmian Tugu Keris Dengan Jual Gorengan

“Dalam Perbub dan Permen, jelas Tupoksi Perangkat Desa, tinggal dipertajam dalam pemahaman dan bentuk kerja operasional yang lebih kongkrit”, terangnya dalam pembinaan.

Ia menjelaskan bahwa tugas amanah rakyat diberikan secara politik dalam pilihan langsung kepada Kepala Desa, maka semua tugas bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dibebankan dipundaknya. Namun Kades tak bekerja sendiri. Semua Perangkat Desa adalah pembantunya.

“Amanah dasar diberikan rakyat kepada Kades, tapi beban amanah itu dibagi habis kepada pembantunya yaitu Perangkat Desa”, sambungnya memperjelas tugas Kades dan Perangkat Desa.

Intinya, tambahnya, struktur tata kerja perangkat desa dibagi tiga, Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis.

Baca Juga:   Harlah NU Pragaan : Peringatan Isra' Mi'raj Momentum Perbaikan Kualitas Shalat

“Tugas Sekdes dibantu kaur-kaur kesekretariatan. Adapun tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan diberikan pada pelaksana teknis. Sedangkan tugas wilayah dusun dibebankan kepada Kadus”, tuturnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa tata kerja ini dalam praktek agar menggunakan cara kerja sistemik bukan gaya personal yang terpisah dan melelahkan.

“Dalam kerja organisasi dibutuhkan kerjasama dan sama kerja. Mari fokus pada kerja sistemik. Jangan lelah bekerja sendiri, capek. Kuatkan struktur, bangun kerja tim. Niati ikhlas membangun desa. Membangun desa membangun Indonesia”. Pungkasnya seraya menutup pembinaan dengan hamdalah. (Zbr/@wi).

2 views

Berita Terkait

Warga Mornangka Febrian Alif Raih Sapi di JJS Pragaan Fair 2025
BNI Prenduan Kasih Doorprize di Event JJS Pragaan Fair 2025
Malam Ini, Gambus Assubban Tutup Rangkaian Pragaan Fair 2025
Berhadiah Sapi, Panitia Lepas 10 Ribu Peserta JJS Pragaan Fair 2025
Abdullah Arif, Ketua LSM Petir; Pragaan Fair Bantu Ekonomi Kerakyatan
Camat dan Panitia; Pragaan Fair, Keberpihakan Pada PKL
Mulai Agustusan, Hari Ini Lomba Menggambar Tingkat PAUD, TK/RA Se Kec Pragaan
641 KPM Warga Pragaan Laok, Hari Ini Terima Beras Pangan

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Warga Mornangka Febrian Alif Raih Sapi di JJS Pragaan Fair 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:03 WIB

BNI Prenduan Kasih Doorprize di Event JJS Pragaan Fair 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Malam Ini, Gambus Assubban Tutup Rangkaian Pragaan Fair 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Berhadiah Sapi, Panitia Lepas 10 Ribu Peserta JJS Pragaan Fair 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:48 WIB

Abdullah Arif, Ketua LSM Petir; Pragaan Fair Bantu Ekonomi Kerakyatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Mulai Agustusan, Hari Ini Lomba Menggambar Tingkat PAUD, TK/RA Se Kec Pragaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:45 WIB

641 KPM Warga Pragaan Laok, Hari Ini Terima Beras Pangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Penyaluran Beras Pangan, Camat Pragaan Pantau Penyaluran di Desa Sendang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page