Dokumentasi, Posko pemeriksaan dan pengawasan |
Pragaan – Sesuai perkembangan situasi dan mencegah penyebaran Corona virus Dieses (COVID 19) dan perintah untuk pembuatan Posko pada hari Jum’at (27/03/2020) pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Dalam mengambil langkah utama Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan) Pragaan berinisiatif untuk mencegah Semakin berkembangnya Virus yang menyela di tengah-tengah masyarakat, sehingga masyarakat was-was dan merasa ketakutan jika tetap berlanjut.
Maka Kapolsek Prenduan IPTU A. Supriadi SH, bersama Forpimka Pragaan mengadakan Rakor terkait dengan pendirian posko Cegah Covid-19 yang bertempat di kantor Koramil Pragaan.
Selanjutnya dilakukan pemasangan Posko di pinggir jalan jalur Protokol perbatasan kab. Sumenep-Pamekasan, Desa Sendang kecamatan Pragaan kabupaten Sumenep.
IPTU A. Supriyadi SH menyampaikan bahwa pendirian Posko Cegah Covid 19 dalam rangka jaga-jaga dalam bentuk waspada terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODR) dimana mereka pulang/datang dari zona mirah.
“Dengan adanya Posko ini dapat membantu dan mempermudah pengawasan terhadap Pengemudi dan penumpang angkutan baik umum maupun Pribadi. Dan juga kita bisa cek langsung keadaan mereka”. Imbuhnya
Kewaspadaan dari Forpimka dengan didirikannya Posko dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan juga bisa membantu masyarakat untuk mengontrol diri dan melaporkan adanya hal-hal yang berkaitan dengan situasi virus yang semakin menekan, walau bisa dikatakan untuk Pagaan masih bisa dikatakan zona aman, hanya saja besar harapan semoga tidak ada yang terjangkit atau terinfeksi Covid 19.
Selama pedirian Posko situasi dalam keadaan kondusif dan lancar. (@wi/Badrul/KIM-KMAP).