KIMPRAGAN.COM, PRAGAAN – Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Pemerintah Desa Larangan Pereng siang tadi Jumat (23/05/2025) mengadakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di balai desa. Hadir semua elemen dalam kegiatan tersebut, termasuk tim kabupaten dan kecamatan.
Camat Pragaan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Ahmad Fikri mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk perwujudan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
“Ini bagian dari penetapan Asta Cita Presiden termasuk upaya mempercepat pembangunan Indonesia dari desa,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih harus segera terbentuk di berbagai desa, termasuk di desa ini,” jelasnya.
Koperasi, katanya merupakan salah satu bentuk roda perekonomian yang lahir dari simpanan anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
“Diharapkan dengan percepatan pembentukan koperasi desa ini, bisa meningkatkan perekonomian desa,” tambahnya. (Zbr)