87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Gelar Study, Mahasiswa Fisip Unija Tengok Langsung Sistem Layanan Publik di Pemkot Yogya

- Publisher

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, Sumenep  – Gelar study ke Pemerintah Kota Yogyakarta, Mahasiswa Fisip Universitas Wiraraja Sumenep tengok langsung sistem layanan publik disana melibatkan sejumlah dosen dan mahasiswa yang jumlahnya lebih seratus orang.

Pemerintah Kota Yogyakarta saat ini tengah sukses menerapkan sistem digitalisasi untuk seluruh pelayanan publik yang ada di wilayahnya, dengan nama program Yogya Smart Service.

Sebagaimana kota lain, sebelum digitalisasi, Pemkot Yogya dulu masih mengunakan sistem layanan manual yang juga merepotkan.

“Dulu, warga datang ke sebuah tempat layanan publik seperti ke Puskesmas dalam keadaan pusing, pulangnya semakin pusing karena menunggu sedemikian lama antrian. Kini semua berubah, semua serba cepat tanpa antrian panjang,” ujar Ibu Suciyati Syah Sekretaris Kominfo Kota Yogya, Selasa (21/05/2024) saat memberikan penjelasan di depan mahasiswa Unija.

Baca Juga:   Sukseskan SP2020 Pemerintah Desa Aeng Panas Gelar Musyawarah dan Simulasi

Konsep layanan Pemkot Yogya disebutnya single id, single window, single sign on untuk semua layanan. Masyarakat, katanya, kalau mau akses layanan cukup masukkan nomor id-nya, maka ia mendapat layanan sesuai haknya.

“Termasuk mahasiswa datang kesini reservasinya sudah online,” jelasnya lagi.

Konsep layanan publik yang dilakukan, katanya, sudah terintegrasi, satu data digunakan untuk semua layanan.

“Begitu mau mendaftar sebagai warga masyarakat, dia akan memiliki id nomor induk kependudukan yang bisa digunakan untuk kecepatan layanan publik,” tambahnya.

Dengan demikian, jelasnya, sistem layanan publik di Pemkot Yogya ini jelas siapa yang melakukan pelayanan dan apa layanannya, bagaimana penanganannya, apa kendalanya. Setiap kendala dalam layanan akan menunjukkan warna merah hijau dan seterusnya.

Baca Juga:   Waspadai Virus Impor, Kades Aeng Panas Imbau Warga yang Baru Datang Isolasi Diri

Banyak yang dijelaskan Ibu Suci mengenai prosedur pelayanan, macam layanan yang diberikan, bahkan biaya yang digunakan guna menopang kegiatan layanan publik tersebut.

Selanjutnya mahasiswa diminta bertanya dan berdiskusi apa saja yang dirasa belum difahami maupun digali lebih dalam.

Penulis : Zuber

Editor : Ziyad

85 views

Berita Terkait

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival
Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok
Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting
Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa
Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB
Bina Kreatifitas dan Inovasi, Camat Pragaan Buka Perkemahan Pramuka di LPI Darul Ihsan
Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok
Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 08:36 WIB

Nomor Urut 57 Fashion, Pragaan Tampil Memukau di Madura Ethnic Carnival

Jumat, 19 September 2025 - 15:22 WIB

Camat Pragaan Hadiri Launching MBG dan Tasyakuran di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 19:23 WIB

Libatkan Semua Elemen, Pemdes Sendang Ajak Semua Elemen Rembug dan Tangani Stunting

Kamis, 18 September 2025 - 19:20 WIB

Bangun Rencana Desa Terarah, Pemdes Sendang Gelar RKPDes di Balai Desa

Kamis, 18 September 2025 - 09:39 WIB

Sadar Bayar Pajak, Warga Pakamban Laok Jemput SPPT dan Bayar Pajak PBB

Kamis, 18 September 2025 - 08:52 WIB

Perkuat Penanganan Stunting, Camat Pragaan Hadiri Rembuk Stunting di Sentol Laok

Kamis, 18 September 2025 - 07:12 WIB

Tetap Eksis Perkuat Fungsi Radio, Pragaan Station Adakan Rapat dan Istighosah Bulanan

Senin, 15 September 2025 - 16:13 WIB

Bangun Kesadaran, Camat Pragaan Hadiri Rembug Stunting di Desa Larangan Pereng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page