87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik

Senin, 19 Januari 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Subli Koordinator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Dukcapil Kecamatan Pragaan saat memimpin apel pagi di kantor kecamatan Pragaan mengatakan bahwa kewajiban yang perlu dipenuhi oleh warga masyarakat adalah memiliki dokumen kependudukan. Dokumen itu tidak terbit tanpa ada perekaman. Subli ungkap bahwa ada 432 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman di kecamatan Pragaan.

“Sebanyak 432 masyarakat yang baru menginjak dewasa belum melakukan perekaman,” jelasnya, Senin (19/02/2025).

Beliau meminta peserta apel yang hadir ikut memotivasi agar warga wajib KTP segera melakukan perekaman di kantor dukcapil kecamatan Pragaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subli juga mengatakan bahwa tahun 2026, dukcapil mentarget perekaman baru bagi warga masyarakat yang lahir tahun 2009.

“Warga kelahiran 2009 mereka juga diwajibkan melakukan perekaman e KTP, jumlahnya 983 orang,” jelasnya.

Mengapa perekaman dianggap penting, karena ketika warga belum melakukan perekaman, maka data individu belum dikatakan valid.

“Data individu belum final ketika belum masuk data biometrik, sidik jari, iris mata dan rekam wajah,” ungkapnya.

Karena itu, Subli berharap jika ada tetangga yang ternyata belum melakukan perekaman padahal sudah tua, segera konfirmasi ke dukcapil. Subli mengatakan, kepada mereka, Dukcapil bisa melakukan Karemator, yaitu perekaman ke rumah-rumah.

“Warga melapor kami bisa datang kerumah, tentu yang datang dari dinas,” tuturnya.

Warga yang belum melakukan perekaman dikatakannya belum ada data biometrik, sehingga data itu sulit dikembangkan ke yang lain. (sny-zbr)

Berita Terkait

Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta
Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Sensasi Mancing di Hutan Mangrove Hadir di Kedatim Fishing Festival 2026
Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari
Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB

Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:16 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:59 WIB

Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:16 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37 WIB

Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:17 WIB

Cegah Sengketa Aset, PCNU Sumenep Bentuk Satgas Wakaf di Tiap MWC

Berita Terbaru