87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Cegah Sengketa Aset, PCNU Sumenep Bentuk Satgas Wakaf di Tiap MWC

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, SUMENEP – Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Sumenep mulai melakukan langkah serius dalam penataan dan pengamanan aset organisasi yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.

Langkah strategis itu diwujudkan melalui rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Wakaf hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC). Satgas tersebut nantinya bertugas mempercepat proses inventarisasi, pendataan, hingga audit aset milik NU agar memiliki administrasi yang tertib dan kepastian hukum yang jelas.

Ketua LWP PCNU Sumenep, KH. R. Saiful Rizal, mengatakan penataan aset menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih banyaknya aset NU yang belum terdokumentasi secara lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini masih banyak aset NU yang belum tertata rapi secara administrasi. Karena itu kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC agar proses pendataan dan audit aset dapat berjalan lebih maksimal,” ujar KH. R. Saiful Rizal, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk pengambilalihan aset dari pengurus ranting maupun MWC, melainkan upaya memperkuat legalitas seluruh aset organisasi agar tercatat resmi atas nama Perkumpulan NU.

“Ini bukan berarti NU merebut aset-aset di level bawah. Tetapi aset-aset NU harus tercatat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta, sehingga mulai dari ranting, MWC hingga PCNU memiliki legalitas yang jelas dan seragam,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan aset penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang. Selain menjaga keamanan aset organisasi, legalitas yang jelas juga dinilai akan mempermudah pemanfaatan aset demi kepentingan jam’iyah dan umat.

Sementara itu, Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Wakaf merupakan bagian dari pembangunan sistem tata kelola aset NU yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan.

“Kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC untuk memudahkan proses pendataan serta mengaudit aset-aset NU yang selama ini masih belum tertata dengan baik,” katanya.

Menurut Dr. Naghfir, seluruh aset NU mulai dari tingkat ranting hingga PCNU harus memiliki dokumen administrasi lengkap serta perlindungan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pendataan ini penting agar seluruh aset NU memiliki kejelasan administrasi dan perlindungan hukum yang kuat. Jangan sampai aset yang menjadi bagian perjuangan NU justru bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, LWP PCNU Sumenep akan melibatkan pengurus ranting dan MWC di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep agar proses inventarisasi berjalan lebih cepat, terstruktur, dan tepat sasaran.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga amanah organisasi dan warisan perjuangan Nahdlatul Ulama agar tetap terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

Program penataan dan inventarisasi aset tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen pengurus NU di Kabupaten Sumenep. Langkah itu dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola aset organisasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang. (Yd/Red)

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Kementan, Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak di Palengaan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Spesialis Pencuri Toko Emas Lintas Pulau Dibekuk, Dua Perempuan Ditangkap di NTB
Polsek Sapeken Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Pagerungan Besar
Persepam Pamekasan Tampil Percaya Diri, Persipro Dipaksa Menyerah 3-1
Satlantas Pamekasan Pastikan Motor Hasil Razia Tetap Aman, Pemilik Diminta Segera Mengurusnya
Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Ombak di Pantai Tajungan Sampang
Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis
Dua Pengedar Dibekuk! Satresnarkoba Pamekasan Gerebek Sarang Sabu dan Ekstasi di Proppo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:17 WIB

Cegah Sengketa Aset, PCNU Sumenep Bentuk Satgas Wakaf di Tiap MWC

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:13 WIB

Sinergi Polri dan Kementan, Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak di Palengaan untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:56 WIB

Spesialis Pencuri Toko Emas Lintas Pulau Dibekuk, Dua Perempuan Ditangkap di NTB

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polsek Sapeken Berhasil Ungkap Kasus Sabu di Pagerungan Besar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:37 WIB

Persepam Pamekasan Tampil Percaya Diri, Persipro Dipaksa Menyerah 3-1

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:02 WIB

Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Ombak di Pantai Tajungan Sampang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:17 WIB

Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:44 WIB

Dua Pengedar Dibekuk! Satresnarkoba Pamekasan Gerebek Sarang Sabu dan Ekstasi di Proppo

Berita Terbaru