
KIMPRAGAAN.COM, PAMEKASAN — Aksi pencurian di toko emas yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Pamekasan akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pamekasan. Dua perempuan yang diduga menjadi bagian jaringan pencuri spesialis toko emas lintas pulau berhasil ditangkap saat berupaya bersembunyi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AL (24) dan UN (51). Mereka diamankan tim gabungan tanpa perlawanan pada Selasa (12/5/2026) setelah sebelumnya kabur keluar Pulau Jawa usai menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan atas kasus pencurian di Toko Emas “Jakarta” yang terjadi pada 2 Mei 2026 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah laporan polisi diterima, anggota langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri identitas pelaku,” kata AKP Yoyok Hardianto.
Menurutnya, titik terang kasus tersebut diperoleh setelah penyidik menerima rekaman CCTV asli dari pelapor beberapa hari kemudian. Dari hasil analisis digital, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta pola gerak para pelaku.
“Kunci utama pengungkapan ini adalah rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor pada 11 Mei 2026. Dari analisis digital tersebut, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku,” ujarnya.
Berbekal bukti kuat tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit I Pidana Umum IPDA Reza Farizal Sjafii, SH., langsung bergerak melakukan pengejaran. Hasil pelacakan menunjukkan kedua terduga pelaku telah melarikan diri ke wilayah NTB.
Polres Pamekasan kemudian berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan penangkapan.
“Hanya berselang satu hari setelah identitas pelaku dikantongi, tim langsung bergerak ke luar daerah dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” terang Yoyok.
Saat ini kedua perempuan tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pamekasan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian spesialis toko emas tersebut.
Polisi turut mengimbau para pemilik toko emas maupun pelaku usaha lainnya agar meningkatkan sistem keamanan di tempat usahanya, termasuk memastikan perangkat CCTV berfungsi optimal.
“Kami mengimbau pemilik toko emas agar lebih waspada dan rutin memeriksa sistem keamanan. CCTV sangat membantu proses pengungkapan kasus seperti ini,” pungkasnya. (Red)








