KIMORAGAAN.COM, PRAGAAN – Di acara Minilokakarya Tri Wulanan, Kepala Puskesmas Pragaan Baharuddin Mutheri siang tadi Selasa (17/09/2024) menjelaskan tentang Penyakit menular yaitu penyakit kusta. Menurutnya kusta adalah salah satu jenis penyakit kulit yang dapat menyerang jaringan kulit, saraf tepi, hingga saluran pernapasan.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penyebab kusta adalah infeksi bakteri Mycobacterium leprae, dan berbeda dengan cacar air serta herpes yang disebabkan oleh virus.
Kusta disebutnya selalu ada meski sudah sejak dulu diberantas. Cara penularan penyakit ini dari penderita kusta yang belum berobat ke orang sehat melalui pernafasan atau kulit. Penyakit Kusta ini dapat ditularkan melalui droplets, yaitu percikan air liur yang berasal dari hidung ataupun mulut saat penderitanya sedang batuk atau bersin. Selain itu, penyakit Kusta juga dapat menyebar melalui kontak erat dan lama.
Gejala kusta antara lain ada bercak putih pada kulit, bercak merah yang tidak gatal.
“Bercak kulit dimaksud mati rasa, penebalan saraf tepi dan gangguan syaraf,” ujarnya.
Menurut Bahar, tidak perlu takut dengan penyakit kusta karena kusta bisa disembuhkan dengan pengobatan gratis yang teratur selama 6 bulan atau maksimal 12 – 14 bulan.
Kendalanya yang dijumpai di Puskesmas adalah banyak yang minum obat tapi tidak tuntas.
“Penanganan yang kita lakukan salah satunya akan ada pelacakan investigasi kontak di sekitar penderita,” jelasnya.
Selain bicara tentang kusta, Bahar juga menyinggung penyakit jiwa yang sering ditemukan antara lain gangguan cemas, gangguan depresi, gangguan jiwa berat (psikosis).
“Target yang ingin dicapai antara lain sehat jiwa tetap sehat, resiko gangguan jiwa jadi sehat jiwa, gangguan jiwa jadi mandiri,” ungkapnya.
Beliau mengungkap data bahwa gangguan jiwa di Pragaan ada sekitar 84 pasien. Hambatannya kurang dukungan dari keluarga dekat, selain itu juga ada stigma negatif masyarakat.
Bahar menyebut butuh edukasi dari keluarga dan masyarakat untuk melakukan pengobatan. Akan dilakukan skrining di internal, ke sekolah dan masyarakat
“Mengenalinya gampang, kalau ada temen atau warga ada yang nyeleneh dari yang lain maka itu berpotensi gangguan jiwa,” ujarnya. (Zbr)