87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Sambangi Kompolan Sarwa, PJ Kades Pakamban Laok Dorong Warga Aktif Bayar Pajak PBB

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PAKAMBAN LAOK  – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan optimalisasi pajak bumi bangunan yang diadakan di balai desa tempo hari, Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim menyambangi perkumpulan Sarwa di dusun Galis yang banyak sekali anggotanya. Tujuannya memberikan penerangan tentang pembayaran SPPT pajak yang harus dibayar oleh masyarakat setiap tahunnya.

“Akan kita aktifkan lagi tagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang merupakan kewajiban masyarakat. Karena banyak pajak yang terhutang, maka bayarnya per petak tanah bisa dooble,” katanya saat memberikan penjelasan di kompolan Sarwa dusun Galis, Jumat malam (27/06/2025).

Baca Juga:   PJ Kades Pakamban Laok Terus Gerakkan Jumat Bersih dan Kenyamanan Lingkungan Balai

Dia menyampaikan bahwa dari pembayaran pajak itulah pembangunan di desa menjadi lancar karena 70 persen anggaran negara diperoleh dari pajak yang dibayar masyarakat.

“70 persen anggaran negara datang dari pajak. Kemudian digulirkan lagi ke masyarakat dalam bentuk lain seperti program kesehatan gratis UHC, program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), pengaspalan jalan, BLT DD, dan berbagai program lain. Karena itu pajaknya mari kita bayar,” jelasnya.

Pembayaran pajak bumi dan bangunan menurutnya sebagai bentuk syukuran kita telah diberi tanah oleh negara, karena tanah air dan udara sejatinya dikuasai oleh negara namun tetap diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:   Lawan Hoax Seputar Vaksinasi, Rakor Kecamatan Pragaan Hadirkan Dokter Susilo

“Kita punya kendaraan kita syukuri dengan membayar pajak, maka juga kita punya tanah bumi dan bangunan, kita syukuri dengan membayar pajak.” Sambungnya.

Sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, katanya karena lama pajak tak ditagih, sehingga menumpuk dan menjadi pajak terhutang setiap tahunnya.

“Jumlah kewajiban pajak warga tiap tahun tak kurang angkanya 30 juta, sementara rekap pajak hutang warga puluhan tahun sampai di angka 170 juta. Karena itu mari bayar pajak.” Katanya memberikan dorongan. (Farizal).

12 views

Berita Terkait

Dapat Penghargaan UMKM Terbaik, Pemdes Sendang Bekreasi Terus Belajar dan Berkembang
Menjadi Terbaik II di Ajang Pragaan Fair 2025, Pakamban Laok Bersyukur dan Terus Pacu Kinerja
Di Malam Tasyakuran HUT RI, Camat Pragaan Serukan Kekompakan dan Bermedsos dengan Bijaksana
Camat Pragaan Beri Penghargaan Lima UMKM Desa di Ajang Pragaan Fair Award 2025
Kec Pragaan Gelar Malam Tasyakuran HUT Ke-80 RI di Tugu Keris
Camat Pragaan Pimpin Upacara Bendera 17 Agustus 2025 di Lapangan Pakamban Laok
Kenang Jasa Pahlawan, Semua Elemen di Pragaan Ikuti Upacara Bendera Merah Putih
Jelang 17 Agustus, Pemdes Pakamban Laok Gelorakan Umbul-Umbul Agustusan

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Dapat Penghargaan UMKM Terbaik, Pemdes Sendang Bekreasi Terus Belajar dan Berkembang

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Menjadi Terbaik II di Ajang Pragaan Fair 2025, Pakamban Laok Bersyukur dan Terus Pacu Kinerja

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Di Malam Tasyakuran HUT RI, Camat Pragaan Serukan Kekompakan dan Bermedsos dengan Bijaksana

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Camat Pragaan Beri Penghargaan Lima UMKM Desa di Ajang Pragaan Fair Award 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:33 WIB

Kec Pragaan Gelar Malam Tasyakuran HUT Ke-80 RI di Tugu Keris

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Semua Elemen di Pragaan Ikuti Upacara Bendera Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Jelang 17 Agustus, Pemdes Pakamban Laok Gelorakan Umbul-Umbul Agustusan

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Camat Pragaan Beri Ucapan Selamat Peresmian Masjid Baitul Makmur Tugu Keris Desa Sendang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page