87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Sambangi Kompolan Sarwa, PJ Kades Pakamban Laok Dorong Warga Aktif Bayar Pajak PBB

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PAKAMBAN LAOK  – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan optimalisasi pajak bumi bangunan yang diadakan di balai desa tempo hari, Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim menyambangi perkumpulan Sarwa di dusun Galis yang banyak sekali anggotanya. Tujuannya memberikan penerangan tentang pembayaran SPPT pajak yang harus dibayar oleh masyarakat setiap tahunnya.

“Akan kita aktifkan lagi tagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang merupakan kewajiban masyarakat. Karena banyak pajak yang terhutang, maka bayarnya per petak tanah bisa dooble,” katanya saat memberikan penjelasan di kompolan Sarwa dusun Galis, Jumat malam (27/06/2025).

Dia menyampaikan bahwa dari pembayaran pajak itulah pembangunan di desa menjadi lancar karena 70 persen anggaran negara diperoleh dari pajak yang dibayar masyarakat.

“70 persen anggaran negara datang dari pajak. Kemudian digulirkan lagi ke masyarakat dalam bentuk lain seperti program kesehatan gratis UHC, program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), pengaspalan jalan, BLT DD, dan berbagai program lain. Karena itu pajaknya mari kita bayar,” jelasnya.

Pembayaran pajak bumi dan bangunan menurutnya sebagai bentuk syukuran kita telah diberi tanah oleh negara, karena tanah air dan udara sejatinya dikuasai oleh negara namun tetap diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita punya kendaraan kita syukuri dengan membayar pajak, maka juga kita punya tanah bumi dan bangunan, kita syukuri dengan membayar pajak.” Sambungnya.

Sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, katanya karena lama pajak tak ditagih, sehingga menumpuk dan menjadi pajak terhutang setiap tahunnya.

“Jumlah kewajiban pajak warga tiap tahun tak kurang angkanya 30 juta, sementara rekap pajak hutang warga puluhan tahun sampai di angka 170 juta. Karena itu mari bayar pajak.” Katanya memberikan dorongan. (Farizal).

15 views

Berita Terkait

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning
Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah
Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk
Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Camat Pragaan Dampingi Polres Sumenep Beri Bantuan
Jaga Lingkungan, Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bersihkan Taman Keris Pakamban Laok
Peringati Isra’ Mikraj di NU Kaduara Timur, MWC NU Ingin Kebangkitan NU dari Arah Barat
Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik
Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:48 WIB

Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:32 WIB

Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Camat Pragaan Dampingi Polres Sumenep Beri Bantuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:09 WIB

Jaga Lingkungan, Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bersihkan Taman Keris Pakamban Laok

Senin, 19 Januari 2026 - 08:11 WIB

Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang

Berita Terbaru