87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Sambangi Kompolan Sarwa, PJ Kades Pakamban Laok Dorong Warga Aktif Bayar Pajak PBB

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PAKAMBAN LAOK  – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan optimalisasi pajak bumi bangunan yang diadakan di balai desa tempo hari, Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim menyambangi perkumpulan Sarwa di dusun Galis yang banyak sekali anggotanya. Tujuannya memberikan penerangan tentang pembayaran SPPT pajak yang harus dibayar oleh masyarakat setiap tahunnya.

“Akan kita aktifkan lagi tagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang merupakan kewajiban masyarakat. Karena banyak pajak yang terhutang, maka bayarnya per petak tanah bisa dooble,” katanya saat memberikan penjelasan di kompolan Sarwa dusun Galis, Jumat malam (27/06/2025).

Dia menyampaikan bahwa dari pembayaran pajak itulah pembangunan di desa menjadi lancar karena 70 persen anggaran negara diperoleh dari pajak yang dibayar masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“70 persen anggaran negara datang dari pajak. Kemudian digulirkan lagi ke masyarakat dalam bentuk lain seperti program kesehatan gratis UHC, program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), pengaspalan jalan, BLT DD, dan berbagai program lain. Karena itu pajaknya mari kita bayar,” jelasnya.

Pembayaran pajak bumi dan bangunan menurutnya sebagai bentuk syukuran kita telah diberi tanah oleh negara, karena tanah air dan udara sejatinya dikuasai oleh negara namun tetap diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita punya kendaraan kita syukuri dengan membayar pajak, maka juga kita punya tanah bumi dan bangunan, kita syukuri dengan membayar pajak.” Sambungnya.

Sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, katanya karena lama pajak tak ditagih, sehingga menumpuk dan menjadi pajak terhutang setiap tahunnya.

“Jumlah kewajiban pajak warga tiap tahun tak kurang angkanya 30 juta, sementara rekap pajak hutang warga puluhan tahun sampai di angka 170 juta. Karena itu mari bayar pajak.” Katanya memberikan dorongan. (Farizal).

Berita Terkait

Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta
Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Sensasi Mancing di Hutan Mangrove Hadir di Kedatim Fishing Festival 2026
Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari
Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB

Silaturahim Perdana, PC IPPNU Sumenep Perkenalkan Tagline “Empowering Era: IPPNU BISA”

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:16 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Penipuan Umrah dengan Kerugian Rp319 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:59 WIB

Hujan Masih Sering Guyur Madura di Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:16 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:37 WIB

Nelayan Asal Sampang Ditemukan Setelah Hilang Selama Dua Hari

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2 Miliar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:17 WIB

Cegah Sengketa Aset, PCNU Sumenep Bentuk Satgas Wakaf di Tiap MWC

Berita Terbaru