87.9 Mhz - Radio Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Satlantas Pamekasan Pastikan Motor Hasil Razia Tetap Aman, Pemilik Diminta Segera Mengurusnya

Senin, 11 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan merillis ungkap kasus hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong), yang dilakukan selama periode Februari hingga Mei 2026.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu empat bulan tersebut, tim gabungan telah menindak sebanyak 582 unit kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, mayoritas pemilik kendaraan sudah menjalani proses hukum.

“Hingga saat ini, sebanyak 544 unit sudah menyelesaikan prosedur tilang dan membayar denda. Sisanya, sekitar 150-an unit masih berada di Mapolres,” ujar AKP Edi Sugiantoro saat memberikan keterangan kepada media, Senin (11/5).

AKP Edi menghimbau kepada masyarakat Pamekasan yang kendaraannya masih ditahan untuk segera mengambilnya di Mapolres Pamekasan sesuai dengan jadwal sidang atau tanggal tilang yang tertera. Adapun syarat yang harus dibawa meliputi: Melengkapi BPKB Asli dan STNK Asli

AKP Edi menegaskan, untuk kendaraan yang terjaring karena menggunakan knalpot brong, wajib diganti dengan knalpot standar di lokasi. Termasuk kendaraan dengan ban kecil (cacing), wajib diganti ke ukuran standar pabrikan.

Bagi kendaraan yang masih dalam status kredit, pemilik diminta membawa surat keterangan dari pihak leasing atau finance. “Kami tidak mempersulit, cukup bawa surat keterangan satu lembar saja,” tambahnya.

Sementara itu, untuk menjawab kekhawatiran warga mengenai kondisi motor yang ditahan, AKP Edi memastikan bahwa seluruh barang bukti dijaga dengan baik. Kendaraan-kendaraan tersebut disimpan dengan perlindungan yang memadai.

“Semua kendaraan kami tutup dengan terpal agar tidak rusak dan tetap awet. Kami menghargai kendaraan rekan-rekan karena harganya mahal,” pungkasnya.

Tak hanya itu, untuk layanan pengambilan kendaraan, dibuka setiap hari selama jam dinas. Masyarakat yang belum sempat mengambil karena urusan pekerjaan atau berada di luar kota dipersilakan datang kapan saja setelah menyelesaikan koordinasi dengan pihak pengadilan. (Red)

Berita Terkait

Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Ombak di Pantai Tajungan Sampang
Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis
Dua Pengedar Dibekuk! Satresnarkoba Pamekasan Gerebek Sarang Sabu dan Ekstasi di Proppo
Lari ke Cirebon Usai Nodai Cucu, Pria Asal Sumenep Ini Tak Berkutik Saat Disergap
525 Liter Solar Subsidi Gagal Beredar, Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan di Tamberu
Korban Terakhir Kapal Tenggelam Di Perairan Gresik Telah Ditemukan
Polres Sampang Ungkap Kasus Penipuan Motor, Pelaku Diciduk Saat Santai Main HP
Evaluasi RKT, Pengurus IAA Putera dan Puteri Perkuat Program

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:38 WIB

Satlantas Pamekasan Pastikan Motor Hasil Razia Tetap Aman, Pemilik Diminta Segera Mengurusnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:02 WIB

Bocah 11 Tahun Tewas Terseret Ombak di Pantai Tajungan Sampang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:17 WIB

Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:44 WIB

Dua Pengedar Dibekuk! Satresnarkoba Pamekasan Gerebek Sarang Sabu dan Ekstasi di Proppo

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:49 WIB

Lari ke Cirebon Usai Nodai Cucu, Pria Asal Sumenep Ini Tak Berkutik Saat Disergap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WIB

Korban Terakhir Kapal Tenggelam Di Perairan Gresik Telah Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Penipuan Motor, Pelaku Diciduk Saat Santai Main HP

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:34 WIB

Evaluasi RKT, Pengurus IAA Putera dan Puteri Perkuat Program

Berita Terbaru