KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Diundang sebagai tokoh masyarakat dalam kegiatan Musrenbangcam Pragaan Tahun Anggaran 2025, Bapak Abdullah Arif meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pengambil kebijakan anggaran untuk menjadikan Musrenbang tidak hanya kewajiban institusi yang hanya berlangsung sebagai rutinitas tahunan, melainkan bisa maksimal menyerap kebutuhan aspirasi masyarakat.
“Banyak usulan, sedikit realisasi. Musrenbang ini seakan hanya kewajiban konstitusi belum mampu menyerap sebenar-benarnya kebutuhan masyarakat desa,” ucapnya saat diberi waktu memberikan usulan dihadapan OPD Kabupaten, Selasa (27/02/2024).
Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Petir ini menyampaikan kegelisahan yang dialami oleh para Kepala Desa yang merasa Musrenbangdes hanya rutinitas tahunan tanpa hasil signifikan.
“Kepala Desa sering mengeluhkan formalitas Musrenbangdes karena banyak kebutuhan rakyat tak terpenuhi,” ucapnya di pendopo balai desa Jaddung.
Pihaknya tahu bahwa kewenangan legislatif dalam memverifikasi usulan desa sangatlah superioritas, sehingga pihaknya berharap calon legislatif asal Pragaan yang diprediksi tiga orang masuk gedung dewan menjadi jawaban atas kebutuhan rakyat tersebut.
“Corat coret usulan itu salah satunya atas kehendak Legislatif, berharap tiga legislatif di Pragaan bisa menguatkan usulan asal Pragaan,” jelasnya.
Selain itu Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) PNPM Mandiri Perdesaan itu juga berharap agar pembangunan fisik jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum juga memperhatikan pembangunan selokan di pinggir jalan secara integral.
“Kerusakan jalan selama ini karena tidak diikuti pembangunan selokan di kanan kirinya, sehingga banyak jalan rusak sebab air,” jelasnya. (Zbr)
Penulis : Zuber
Editor : Zy