87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Camat Pragaan Gelar Rapat dengan Kepala Desa Persiapan Pengukuhan Kepala Desa 8 Tahun

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Hari ini Senin (24/06/2024) Camat Pragaan Indra Hernawan mengundang Kepala Desa Se Kecamatan Pragaan melaksanakan rapat Persiapan Pengukuhan Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Pragaan baik Kepala Desa yang definitif maupun yang PAW.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru) yang telah resmi diundangkan pada 25 April 2024 bahwa Masa Jabatan Kepala Desa yang asalnya 6 tahun ditambah 2 tahun, sehingga jabatannya genap 8 tahun.

Dengan demikian, tambahan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun akan dikukuhkan oleh Bupati Sumenep pada tanggal 27 Juni 2024.

“Akhir bulan Juni ini Kepala Desa akan dikukuhkan. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat bahwa pengukuhan Kepala Desa akan dilaksanakan akhir bulan ini. Waktu pengukuhan di Sumenep pada tanggal 27 Juni 2024,” ucapnya.

Untuk mempersiapkan pengukuhan jabatan Kepala Desa berjalan dengan baik, maka Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Pragaan akan berangkat mengikuti pengukuhan dari kantor Kecamatan Pragaan jam 12.00 siang, karena pelantikan oleh Bupati Sumenep direncanakan akan dilaksanakan pada jam 13.00 Wib.

“30 menit sebelumnya Kepala Desa yang akan dilantik harus sudah ada di pendopo Kabupaten,” pintanya.

Camat Pragaan Indra Hernawan meminta seluruh Kepala Desa berangkat bersama dari kantor kecamatan Pragaan dibawah pengawalan Polsek Prenduan.

Tak hanya Kepala Desa, pengukuhan Jabatan Kepala Desa nantinya juga bersama Istri Kepala Desa sebagai Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa.

Penulis : Zuber

Editor : Ziyad

33 views

Berita Terkait

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning
Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah
Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk
Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Camat Pragaan Dampingi Polres Sumenep Beri Bantuan
Jaga Lingkungan, Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bersihkan Taman Keris Pakamban Laok
Peringati Isra’ Mikraj di NU Kaduara Timur, MWC NU Ingin Kebangkitan NU dari Arah Barat
Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik
Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:48 WIB

Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:32 WIB

Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Camat Pragaan Dampingi Polres Sumenep Beri Bantuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:09 WIB

Jaga Lingkungan, Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bersihkan Taman Keris Pakamban Laok

Senin, 19 Januari 2026 - 08:11 WIB

Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang

Berita Terbaru