87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Camat Pragaan Gelar Rapat dengan Kepala Desa Persiapan Pengukuhan Kepala Desa 8 Tahun

- Publisher

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Hari ini Senin (24/06/2024) Camat Pragaan Indra Hernawan mengundang Kepala Desa Se Kecamatan Pragaan melaksanakan rapat Persiapan Pengukuhan Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Pragaan baik Kepala Desa yang definitif maupun yang PAW.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa Terbaru) yang telah resmi diundangkan pada 25 April 2024 bahwa Masa Jabatan Kepala Desa yang asalnya 6 tahun ditambah 2 tahun, sehingga jabatannya genap 8 tahun.

Dengan demikian, tambahan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun akan dikukuhkan oleh Bupati Sumenep pada tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga:   Polres Sumenep Pantau Kesiapan Kampung Tangguh Desa Aeng Panas

“Akhir bulan Juni ini Kepala Desa akan dikukuhkan. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat bahwa pengukuhan Kepala Desa akan dilaksanakan akhir bulan ini. Waktu pengukuhan di Sumenep pada tanggal 27 Juni 2024,” ucapnya.

Untuk mempersiapkan pengukuhan jabatan Kepala Desa berjalan dengan baik, maka Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan Pragaan akan berangkat mengikuti pengukuhan dari kantor Kecamatan Pragaan jam 12.00 siang, karena pelantikan oleh Bupati Sumenep direncanakan akan dilaksanakan pada jam 13.00 Wib.

“30 menit sebelumnya Kepala Desa yang akan dilantik harus sudah ada di pendopo Kabupaten,” pintanya.

Baca Juga:   LPI. Nurul Jadid Pragaan Daya Didik Keshalehan Santri Melalui Koin Muktamar

Camat Pragaan Indra Hernawan meminta seluruh Kepala Desa berangkat bersama dari kantor kecamatan Pragaan dibawah pengawalan Polsek Prenduan.

Tak hanya Kepala Desa, pengukuhan Jabatan Kepala Desa nantinya juga bersama Istri Kepala Desa sebagai Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Desa.

Penulis : Zuber

Editor : Ziyad

28 views

Berita Terkait

Temu Bulanan IAA Pragaan, KH. Hanif Hasan Kuak Nilai Hijrah dan Makna Kekuasaan
Malam Kedelapan, Tiga Banjari Bersatu Gemuruhkan Panggung Pragaan Fair 2025
Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025
Jualan di Pragaan Fair, Kuliner Sosis dan Pentol Mengaku Omzet Kisaran Satu Jutaan Tiap Malam
Penjual Minuman Asal Pragaan Laok; Masih Untung Jualan di Pragaan Fair 2025
Tiga Group Banjari Guncang Lapangan Pakamban Laok di Pragaan Fair Malam Ketujuh
Tiba di Balai Desa Pakamban Laok, Beras Pangan Akan Segera Disalurkan Kepada Warga
Kepala Dinas PMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Temu Bulanan IAA Pragaan, KH. Hanif Hasan Kuak Nilai Hijrah dan Makna Kekuasaan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:21 WIB

Malam Kedelapan, Tiga Banjari Bersatu Gemuruhkan Panggung Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:51 WIB

Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Jualan di Pragaan Fair, Kuliner Sosis dan Pentol Mengaku Omzet Kisaran Satu Jutaan Tiap Malam

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:34 WIB

Penjual Minuman Asal Pragaan Laok; Masih Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Tiba di Balai Desa Pakamban Laok, Beras Pangan Akan Segera Disalurkan Kepada Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kepala Dinas PMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, PKK Pakamban Laok Panen Kangkung

Berita Terbaru

Berita

Penjual Gorengan pun Untung Jualan di Pragaan Fair 2025

Minggu, 3 Agu 2025 - 00:51 WIB

You cannot copy content of this page