KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Dialog ramadhan di radio Pragaan Station Kamis (06/03/2025) menghadirkan Ketua PAC Fatayat Nahdlatul Ulama Pragaan yaitu Nyai Fifi Sofiyati. Bertindak sebagai host Nyai Juwairiyah yang dikenal dengan Joe Mawar.
Neng Fifi sapaan akrab Ketua Fatayat ini menyampaikan bahwa seorang perempuan memang harus patuh kepada suami, namun bukan berarti suami semua mendominasi. Suami seharusnya memberikan ruang bagi istri dalam menjalankan peran kemasyarakatan seperti aktif di organisasi.
“Bahkan amal kebaikan itu bisa dilakukan laki-laki maupun perempuan. Orang yang paling mulya disisi Allah adalah yang paling bertaqwa, baik laki-laki maupun perempuan,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan pendengar tentang jimak di siang hari bulan ramadhan, Neng Fifi mengatakan hukumnya haram. Kalau melakukan perlu mengqadha puasanya serta membayar kafarat. Kafaratnya memerdekakan budak, kalau tak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut dan apabila tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Bukan memberi saran, tapi kalau terpaksa harus berhubungan badan di bulan ramadhan, sebaiknya batalkan dulu puasa dengan makan dan minum.
“Jadi batalnya karena makan minum bukan karena berhubungan badan,” ucapnya.
Makanya, tambahnya, orang yang menikah perlu ilmu kehidupan, apalagi di Pragaan banyak perempuan menikah di usia muda, perlu bimbingan pernikahan. Kehidupan zaman dulu dan sekarang, disebutnya berbeda dimana pengaruh gadget mendominasi. Maka perlu peran pemerintah dengan program cepak dan juga catin KUA.
Ramadhan itu hanya setahun sekali, beliau meminta agar perempuan menggunakan kesempatan ibadah puasa ini sebaik-baiknya. Perempuan muda kalau khawatir keselamatan anaknya maupun dirinya, memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
“Jadi jangan dibuat mudah, mumpung masuk bulan ramadhan.” Ucapnya. (Zbr)