87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Dialog di Pragaan Station Neng Fifi Bahas Puasa dan Peran Perempuan

- Publisher

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Dialog ramadhan di radio Pragaan Station Kamis (06/03/2025) menghadirkan Ketua PAC Fatayat Nahdlatul Ulama Pragaan yaitu Nyai Fifi Sofiyati. Bertindak sebagai host Nyai Juwairiyah yang dikenal dengan Joe Mawar.

Neng Fifi sapaan akrab Ketua Fatayat ini menyampaikan bahwa seorang perempuan memang harus patuh kepada suami, namun bukan berarti suami semua mendominasi. Suami seharusnya memberikan ruang bagi istri dalam menjalankan peran kemasyarakatan seperti aktif di organisasi.

“Bahkan amal kebaikan itu bisa dilakukan laki-laki maupun perempuan. Orang yang paling mulya disisi Allah adalah yang paling bertaqwa, baik laki-laki maupun perempuan,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan pendengar tentang jimak di siang hari bulan ramadhan, Neng Fifi mengatakan hukumnya haram. Kalau melakukan perlu mengqadha puasanya serta membayar kafarat. Kafaratnya memerdekakan budak, kalau tak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut dan apabila tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang miskin.

Bukan memberi saran, tapi kalau terpaksa harus berhubungan badan di bulan ramadhan, sebaiknya batalkan dulu puasa dengan makan dan minum.

“Jadi batalnya karena makan minum bukan karena berhubungan badan,” ucapnya.

Makanya, tambahnya, orang yang menikah perlu ilmu kehidupan, apalagi di Pragaan banyak perempuan menikah di usia muda, perlu bimbingan pernikahan. Kehidupan zaman dulu dan sekarang, disebutnya berbeda dimana pengaruh gadget mendominasi. Maka perlu peran pemerintah dengan program cepak dan juga catin KUA.

Ramadhan itu hanya setahun sekali, beliau meminta agar perempuan menggunakan kesempatan ibadah puasa ini sebaik-baiknya. Perempuan muda kalau khawatir keselamatan anaknya maupun dirinya, memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.

“Jadi jangan dibuat mudah, mumpung masuk bulan ramadhan.” Ucapnya. (Zbr)

71 views

Berita Terkait

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning
Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah
Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk
Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Camat Pragaan Dampingi Polres Sumenep Beri Bantuan
Jaga Lingkungan, Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bersihkan Taman Keris Pakamban Laok
Peringati Isra’ Mikraj di NU Kaduara Timur, MWC NU Ingin Kebangkitan NU dari Arah Barat
Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik
Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Membanggakan, Pesantren Nurul Huda Pakamban Laok Tunjukkan Kebolehan Santri Menguasai Kitab Kuning

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:48 WIB

Baca Yasin dan Ayat Kursi 40 kali, Pemdes Pakamban Laok Rutin Doakan Warga Selamat Barokah

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:50 WIB

Bantuan Terus Mengalir, Kepala BPBD didampingi Camat Pragaan Serahkan Bantuan Ke Korban Bencana Karduluk

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:32 WIB

Peduli Korban Bencana Puting Beliung, Camat Pragaan Dampingi Polres Sumenep Beri Bantuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:09 WIB

Jaga Lingkungan, Perangkat dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Bersihkan Taman Keris Pakamban Laok

Senin, 19 Januari 2026 - 08:11 WIB

Subli Dukcapil ; 432 Warga Wajib KTP Pragaan Belum Lakukan Perekaman Biometrik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang

Berita Terbaru