KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Sebagai upaya mengoptimalkan pembayaran Pajak PBB di desa Pakamban Laok, pagi tadi PLH Camat Pragaan bertemu Pengurus RT RW di desa Pakamban Laok. Kegiatan ditempatkan di balai desa, dihadiri Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Pengurus RT RW.
PLH Camat Pragaan Akhmad Fikri dalam arahannya mengatakan bahwa Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di Indonesia, katanya sekitar 70-77% dari total pendapatan negara dalam APBN berasal dari penerimaan pajak.
“Hasil dari pajak itu digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran pemerintah, seperti penyediaan barang dan jasa publik, pembangunan infrastruktur, program sosial, dan lain-lain,” jelasnya, Kamis (26/05/2025).
Beliau juga meminta agar optimalisasi pajak dimulai dari para pelaku desa seperti perangkat, pengurus RT RW, pengurus PKK, kader, dan unsur desa lainnya, baru kemudian masyarakat. Beliau juga mengharap agar pengurus RT RW membantu menyebar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan mengawal agar warga rajin membayar pajak setiap tahunnya.
Dia juga mengatakan bahwa kalau pajak tak terbayar maka akan menjadi terhutang dan tetap muncul setiap tahunnya pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).
“Kalau tidak bayar, maka akan muncul terus tagihan terhutang nya di SPPT Tahun berikutnya,” jelasnya.
Berbagai fasilitas pembangunan yang dinikmati masyarakat, sambungnya adalah wujud nyata dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga hak dan tanggung jawab sosial kita sebagai warga negara. Dengan membayar pajak, kita berpartisipasi dalam pembangunan negara dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim juga menambahkan bahwa pajak terhutang desa semakin tahun semakin besar karena banyak warga yang belum lunas bayar pajak, sehingga pihaknya merasa penting mengadakan sosialisasi optimalisasi bayar pajak agar dapat diketuktualakan kepada warga desa lainnya warga memiliki kepatuhan bayar pajak setiap tahunnya.
“Pengurus RT RW dan Kepala Dusun harus berada di garda terdepan mendorong warga membayar pajak, karena itu kewajiban, hal mana pajak itu juga nantinya akan kembali ke kita dalam bentuk pembangunan jalan, irigasi, PKH, dan lain-lain,” tambahnya.
Selain itu, beliau juga meminta agar Pengurus RT RW membantu melaksanakan kewajiban sebagai tanggung jawab tugas RT seperti menggerakkan gotong royong masyarakat, kebersihan, pengapuran jelang agustusan, pemasangan bendera bahkan lomba kebersihan lingkungan Agustusan nanti.
“Pemdes juga ingin agar Pengurus RT RW mendorong warga bergotong royong perihal kebersihan di lingkungan RT masing masing.” Pintanya. (Farizal).