Penyerahan BLT-DD oleh Pemdes Aeng Panas (Dok.KIM-KMAP) |
“Jadi masing masing penerima manfaat menerima BLT-DD 3 bulan sebesar Rp. 900.000;”, kata Kades Aeng Panas Muhammad Romli, SE saat memberi sambutan dihadapan penerima BLT-DD.
Program BLT DD ini, menurutnya dimaksudkan sebagai langkah jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang oleh Pemerintah Pusat diperpanjang.
“Aturan pemerintah pusat, BLT yang berasal dari Dana Desa (DD) itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya tiga bulan April, Mei dan Juni melainkan diperpanjang menjadi 6 bulan atau hingga bulan September. Tapi nominalnya yang 3 bulan per bulan hanya Rp. 300.000”, tambahnya lagi dalam sambutan.
Keputusan tersebut katanya bukan hanya inisiatif desa tapi sudah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa.
Ia melanjutkan bahwa pengurangan dari jumlah sebelumnya karena ekonomi masyarakat kini dinilai mulai pulih karena pelonggaran pembatasan aktivitas ekonomi di masa new normal pandemi Covid-19.
“Masyarakat sudah bisa bekerja lagi dalam situasi new normal meski tetap memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan. Bantuan ini hanya menopang hasil kerja ekonomi warga yang belum benar benar stabil”, tuturnya lagi mengurai kebijakan pemerintah dengan perpanjangan dan pengurangan nominal bantuan.
“Terimalah dengan ikhlas bantuan ini. Gunakan menurut kebutuhan dasar sandang pangan. Doakan negara agar badai Covid 19 cepat berlalu”, ujarnya mantap.
Pengurangan BLT dapat juga dibaca merupakan terapi bagi warga untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan pemerintah.
Kepada Perangkat Desa usai acara seremonial, ia melanjutkan apresiasinya pada perekonomian negara bahwa geliat ekonomi masyarakat dianggap sudah mulai tumbuh sejalan new normal, apabila bantuan dilanjutkan terus, dinilai kurang mendidik dan pada titik tertentu akan memunculkan kecemburuan sosial.
“Sejak pertama BLT-DD diluncurkan, belum semua warga miskin merasakan manfaatnya. Masih banyak yang terlewatkan karena keterbatasan anggaran. Karenanya jangan ada kecemburuan sosial yang bisa memicu gep makin lebar di kalangan warga”, pungkasnya membaca secara holistik kehidupan sosial warga desa. (Zbr/Bdr).