KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Pemerintah Desa Sendang kecamatan Pragaan hari ini membentuk Koperasi Desa Merah Putih di desanya bertempat dibalai desa Sendang. Hadir pada kegiatan tersebut Tim Kabupaten termasuk DPMD. Tim kecamatan juga hadir berikut juga unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan elemen lainnya.
Penjabat Kepala Desa Sendang Masrawi menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
“Koperasi ini untuk menguatkan kemandirian ekonomi desa dengan sistem gotong royong,” jelasnya, Selasa (27/05/2025).
Camat Pragaan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Ahmad Fikri mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa ni dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat desa akan lembaga ekonomi yang dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
“Pembentukannya diminta agar dipercepat untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa, dari anggota untuk anggota,” jelasnya.
Sementara itu Tim Kabupaten Ferri dari DPMD Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa pembentukan koperasi desa diharuskan sebagai syarat mencairkan Dana Desa untuk tahap II.
“Bentuk dulu Koperasi Desa Merah Putih di desa, ini syarat mencairkan DD Tahap II, termasuk ada komitmen Kepala Desa untuk memberikan modal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.” Ucapnya. (Zbr)