87.9 Mhz - Pragaan Station

Satu Hati, Satu Frekuensi

Percepat Sertifikat Tanah Wakaf, KUA dan Pemdes Pakamban Laok Bertemu Pengasuh Masjid Mushalla

- Publisher

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Percepat Sertifikat Tanah Wakaf yang ada di desanya, pemerintah desa Pakamban Laok menggandeng KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Pragaan pagi tadi mengadakan pertemuan di balai desa bersama pengasuh mushalla masjid guna keperluan tersebut.

Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim bahwa tanah masjid, musholla, madrasah, pesantren, kuburan perlu disertifikasi untuk menjamin legalitasnya dan mencegah sengketa di masa depan.

“Dengan sertifikasi menunjukkan bahwa tanah tersebut merupakan aset wakaf yang sah, sehingga terlindungi dan tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan,” ungkapnya, Rabu (23/04/2025).

Dia mengatakan banyak tanah masjid, mushalla yang masih berstatus tanah pribadi atau bahkan masih menjadi hal milik orang lain, di kemudian hari tanah tersebut bermasalah karena terjadi tarik menarik kepentingan para pihak. karena hal itulah, maka sertifikasi tanah wakaf menjadi penting.

“Dengan sertifikat wakaf nanti akan mencegah terjadinya sengketa waris atau klaim kepemilikan yang dapat mengganggu fungsi masjid atau musholla sebagai tempat ibadah,” tambahnya.

Kepala KUA Pragaan H Rasyidi menambahkan bahwa sertifikat wakaf dapat menjamin aset tanah.

‘Sertifikat wakaf memberikan jaminan bahwa aset wakaf tersebut tidak akan hilang atau dijual, sehingga dapat terus digunakan untuk kepentingan umat,” katanya.

Selanjutnya setelah penyadaran tentang urgensi sertifikat wakaf, rapat diisi dengan tanya jawab kasus kasus perpindahan hak atas tanah baik yang semula berupa hak warits, hibah dan lain lain yang menjadi problem dari masing masing pengasuh.

KUA dan Pemerintah Desa menyatakan siap membantu pengasuh yang ingin mengurus berkas berkas sertifikat tanah wakaf mereka. (Zbr)

26 views

Berita Terkait

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting
Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang
Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kecamatan Pragaan Ikuti Rakon TP PKK Kabupaten
TP PKK Desa Pakamban Laok Jelaskan Program Inovatif TP PKK Desa
Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga
Rapat Konsolidasi PKK Kec dan Desa Pragaan Beri Edukasi Teknik Tanaman Hidroponik
Camat Pragaan Pimpin Sendiri Kebersihan Lingkungan di Halaman Depan Kantor Kecamatan
Doakan Warga Selamat, Pemdes Sendang Baca Yasin dan Istighosah Rutin di balai Desa

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:46 WIB

Hujan dan Angin Dahsyat Rusak Pelabuhan Talabbung Giligenting

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tim Camat Pragaan Lakukan Monev DD ADD Tahap II di Desa Sendang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:42 WIB

Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kecamatan Pragaan Ikuti Rakon TP PKK Kabupaten

Minggu, 23 November 2025 - 10:52 WIB

TP PKK Desa Pakamban Laok Jelaskan Program Inovatif TP PKK Desa

Minggu, 23 November 2025 - 10:27 WIB

Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga

Jumat, 21 November 2025 - 08:20 WIB

Camat Pragaan Pimpin Sendiri Kebersihan Lingkungan di Halaman Depan Kantor Kecamatan

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Doakan Warga Selamat, Pemdes Sendang Baca Yasin dan Istighosah Rutin di balai Desa

Selasa, 11 November 2025 - 09:28 WIB

Mengenal 11 Inovasi Kantor Kecamatan Pragaan

Berita Terbaru

Berita

Camat Pragaan ; Perempuan Motor Penggerak Perubahan Keluarga

Minggu, 23 Nov 2025 - 10:27 WIB