KIMPRAGAAN.COM, PAKAMBAN LAOK – Hari ini Jumat pagi (24/01/2025), inspektorat kabupaten Sumenep mengunjungi desa Pakamban Laok untuk melakukan pemeriksaan secara langsung fisik pembangunan yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun dana transfer dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), maupun Bantuan Keuangan (BK Desa).
“Alhamdulillah semua item anggaran, fisiknya diperiksa secara langsung ke lapangan. Semuanya. Dan Alhamdulillah semua kegiatan memang sudah terlaksana, baik itu DD, ADD, BK Desa,” ungkap Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim, usai pemeriksaan fisik dilakukan tim.
Camat Pragaan Indra Hernawan beserta staf saat menemani kegiatan pemeriksaan fisik pembangunan juga bersyukur bahwa desa Pakamban Laok termasuk desa yang sudah melaksanakan anggaran APBDes 2024 dengan baik.
“Desa Pakamban Laok termasuk desa yang sudah melaksanakan anggaran APBDes Tahun Anggaran 2024 dengan baik,” ucapnya kepada media KIM Pragaan.
Menurutnya, pemeriksaan Inspektorat dua hari sebelumnya melakukan pemeriksaan realisasi anggaran kepada semua desa yang ada di Kecamatan Pragaan, termasuk di desa Pakamban Laok sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas publik.
“Inspektorat datang ke desa memenuhi kewajiban pemeriksaan, tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa anggaran desa sudah terlaksana sesuai peraturan.” Ungkap mantan Camat Rubaru ini mantap. (Zbr)