KIMPRAGAAN.COM, PRAGSAN – Pertengahan tahun 2024 Camat Pragaan Indra Hernawan menghadiri pelaksanaan RKPDes Desa Prenduan tahun 2024 untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan Tahun 2025.
RKPDes dihadiri oleh Forpimka Kecamatan Pragaan Bapak Camat, Kapolsek, Danramil, Pemerintah Desa, Pimpinan dan anggota BPD serta elemen masyarakat lainnya di wilayah desa Prenduan.
Camat Pragaan Indra Hernawan mengatakan bahwa RKPDes adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). RKPDes disusun setiap tahun sekali.
“Perencanaan kegiatan fisik maupun non fisik Pemdes Prenduan untuk tahun mendatang kita susun tahun ini,” ujar Indra mantap
Kegiatan penyusunan RKPDes dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.
Sementara itu, Kades Prenduan Eko Wahyudi menambahkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa disebutnya sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
“Semua mengarah agar pembangunan di desa Prenduan sesuai dengan visi misi Kepala Desa yang menjadi komitmen di awal periode untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Eko menyebut bahwa RKP Desa kali ini akan menjadi dasar penetapan APB Desa tahun anggaran 2025.
“Daftar Usulan RKP Desa ini merupakan penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, tahun 2025 untuk dasar penetapan APBDes. Semoga dapat terlaksana sesuai kebutuhan perioritas usulan.” Tambahnya. (Zbr)