Petugas Puskesmas Pragaan sampaikan arahan pada Kader Posyandu di Balai Desa Aeng Panas |
Aeng Panas – Diketahui bersama bahwa Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh, dari, dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya serta kesehatan ibu dan anak pada khususnya.
Menuju kearah pemberdayaan Posyandu untuk pembangunan keluarga kecil bahagia dan sejahtera, maka Puskesmas Pragaan adakan referesing kesehatan di desa Aeng Panas Rabu (04/03/2020) untuk peningkatan pendidikan kader yang lebih profesional menuju kader kesehatan yang tangguh di 2021.
Dikatakan petugas Puskesmas Joni, bahwa Kader Posyandu harus bekerja bersama dengan masyarakat di bawah bimbingan petugas kesehatan dari puskesmas.
“Kader itu seorang tenaga sukarela yang direkrut dari, oleh dan untuk masyarakat, yang bertugas membantu kelancaran pelayanan kesehatan”, katanya memulai penjelasan.
“Keberadaan kader sering dikaitkan dengan pelayanan rutin di posyandu. Sehingga seorang kader posyandu harus mau bekerja secara sukarela dan ikhlas, mau dan sanggup melaksanakan kegiatan posyandu, serta mau dan sanggup menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan posyandu”, tambahnya disimak peserta dengan penuh semangat.
“Karena tugasnya yang amat berat dan bekerja sukarela, kader disebut juga sebagai penggerak atau promotor kesehatan yang bergerak dinamis serta mengerti situasi dan kondisi” ujarnya lagi. (Zbr/Badrul/KIM-KMAP).