KIMPRAGAAN.COM, PRAGAAN – Sejak jam 07.00 pagi Senin (04/08/2025) penerima beras pangan sebanyak 325 orang warga desa Pakamban Laok memadati kantor balai desa.
Warga yang datang tampak senang dan tersenyum karena akan mendapatkan beras medium berat bersih per zak 10 kg yang tidak diperjual belikan. Beras diproduksi oleh Perum Bulog Jl. Jenderal Gatot Sub ygroto Nomor 49 Jakarta Selatan 12950.
“Masing-masing penerima pangan mendapatkan 2 zak beras. Per zak berat bersih 10 kg. Jadi masing-masing penerima mendapat 20 kg beras,” ujar Penjabat Kepala Desa Pakamban Laok Ach. Subairi Karim, Senin (04/08/2025).
Tertulis dalam undangan bahwa setiap penerima beras pangan membawa surat undangan, membawa KTP. Jika diwakilkan dalam satu KK maka membawa KTP orang yang mewakili. Jika diwakili diluar KK maka harus membawa KTP yang mewakili dan yang diwakili. Petugas mengimbau juga agar diambil tepat pad waktunya. Jika dalam lima hari tidak diambil tanpa keterangan maka dilakukan penggantian PBP.
Penjabat yang juga pegawai Kesra Kantor Kecamatan Pragaan ini mengatakan bahwa dampak positif dalam pelaksanaan bantuan pangan beras ini, yang diharapkan pemerintah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, minimal bergerak ke 5 persen.
“Tentu pemerintah juga berharap dapat pula menjaga daya beli masyarakat. Uang warga bisa digunakan yang lain, karena berasnya sudah dibantu.” Jelasnya. (Muiz).