KIMKARYAMAKMUR.COM, Larangan Perreng – Dalam upaya menggencarkan pelaksanaan vaksinasi di desa Larangan Pereng, Pemerintah Desa Larangan Pereng Kecamatan Pragaan memasang baliho himbauan vaksinasi di lima titik keramaian.
Titik keramaian dimaksud ditempatkan di dusun Muccol, Tareta dua titik, dusun Lembanah dan Tengginah.
Isi Baliho yang disebar bertuliskan “Ayo bervaksin. Vaksin aman dan halal. Lindungi diri dan keluarga”.
Penjabat Kepala Desa Larangan Pereng Zaenal Arifin, S.Sos. mengatakan, Baliho himbauan vaksinasi disebar sebagai upaya memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Larangan Pereng.
“Kita tak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan serta partisipasi masyarakat dan semua pihak yang peduli terhadap Gerakan Msyarakat Hidup Sehat dan vaksinasi”, ucapnya.
Penjabat Kades yang juga Kasi Kesra Kantor Kecamatan Pragaan ini menyebut bahwa masker merupakan pertahanan dari luar, sementara vaksin adalah pertahanan dari dalam tubuh dari serangan virus.
“Mari warga bervaksin. Perlu ketahanan komunal agar aktifitas masyarakat dapat dibuka kembali dan aman dari ancaman Covid-19”, pungkasnya. (Zbr/Hb).