Penyerahan Sertifikat PTSL di Balai Desa Pragaan Daya (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Pada hari ini kamis (09/09/2021)
Pemerintah Desa Pragaan Daya menyalurkan Sertifikat Tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) milik warga desa di balai desa Pragaan Daya.
Kepala Desa Pragaan Daya Imrah, S.Sos bersyukur atas nikmat selesainya sertifikat tanah milik warga.
“Puji Syukur Alhamdulilah Pemerintah Desa telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga dari program PTSL”, ujarnya.
Pemberian Sertifikat Tanah ini sebagai upaya untuk menertibkan administrasi tanah desa, sehingga masyarakat tidak lagi susah payah dalam mengurus surat-surat tanah.
“Sertifikat adalah legalisasi status kepemilikan tanah bagi warga yang sudah final dan berkekuatan Hukum tetap”, tambahnya.
Beliau bercerita sejarah di desa Pragaan Daya tentang administrasi kepemilikan tanah di desa sebelumnya kurang tertib, sehingga dengan adanya PTSL kita bisa memberikan Hak Masyarakat atas kepemilikan Tanah sekaligus menertibkan administrasi buku pertanahan.
Karena itu, katanya, saya berterima kasih kepada para pihak yang telah membantu dalam suksesnya Program PTSL. Semoga amalnya dibalas Allah SWT. Amin. (Zbr/Bdr).