TP. PKK Pragaan Ikuti Peningkatan Usaha Keluarga di pendopo kecamatan setempat (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan Desa se Pragaan mengikuti kegiatan Pembinaan Pengelolaan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Kesejahteraan Keluarga), Selasa (07/09/2021) lewat zoom meeting dari pendopo kecamatan Pragaan.
Materi pertama disampaikan oleh Dra. Rety Andini, MM. Wakil Ketua Pokja II Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Propinsi Jawa Timur tentang Pengelolaan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Kesejahteraan Keluarga).
Beliau katakan bahwa UP2K diperlukan PKK sebagai usaha untuk meningatkatkan bidang ekonomi produktif yang menghasilkan nilai tambah, sebagai tambahan pendapatan keluarga dan diprioritaskan bagi keluarga yang kurang mampu.
Sementara, materi Pengembangan Usaha Kelompok UP2K disampaikan oleh Ibu Suci Prawira, ST. dari Dinas Perindustrian dan Pengembangan Sumenep.
Kabid Indag ini mengatakan bahwa banyak kendala UP2K PKK selama ini, baik kendala permodalan yang terbatas, teknologi yang masih sederhana, kualitas produk yang rendah.
“SDM juga masih terbatas, kurang terampil, legalitas usaha jadi masalah, ketersediaan bahan baku, jangkauan pemasaran terbatas serta jaringan usaha yang lemah. Kendala itu perlu ditutupi dengan UP2K”, tuturnya.
Penyaji yang ketiga menyajikan materi Manajemen Keuangan Koperasi, yang disampaikan oleh Drs. Ec. Sustono, MM., M.Si.
Beliau katakan bahwa PKK perlu mengerti manajemen sebagai suatu proses yang sistematis dalam pengorganisasian sehingga dapat dilakukan pengendalian dan pengawasan untuk mencapai tujuan.
Koperasi sendiri, tambahnya, adalah badan usaha berbadan hukum dan berlandaskan kekeluargaan, berasas demokrasi ekonomi serta terdiri dari beberapa anggota yang ada didalamnya.
Keberadaan Koperasi, tambahnya, sangat penting bagi PKK.
“Koperasi penting bagi PKK karena ia usaha yang bergerak dalam gerakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk kesejahteraan anggotanya”. Pungkasnya. (Zbr/Bdr).