Kecamatan Pragaan Sebarkan Logo dan Tema HUT Ke 76 Kemerdekaan RI (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Sebagai upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia Agustus 2021 bulan depan, Kantor Kecamatan Pragaan menyebarluaskan surat penyampaian logo dan tema HUT Ke-76 RI kepada dinas instansi, BUMN/BUMD, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan unsur lainnya di kecamatan Pragaan.
Dalam surat bernomor : 003.1/468/435.312/2021 tertanggal 19 Juli 2021 itu memuat informasi tema HUT Ke-76 Proklamasi RI *”Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”*. Surat itu juga meminta agar logo HUT RI disebarluaskan kepada masyarakat. Adapun Logo dapat diunduh di www.setneg.go.id
Camat Pragaan Darus Salam mengatakan bahwa surat ini sebagai tindaklanjut dari surat Bapak Bupati Sumenep Nomor : 003.1/008/435.031/2021 tanggal 30 Juni 2021. Beliau meminta kantor-kantor negeri maupun swasta mengibarkan bendera merah putih di kantor masing-masing sejak tanggal 1 s/d. 31 Agustus 2021.
“Ayoo..! Pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, hiasan lainnya selama Agustus”, ujarnya menegaskan isi surat.
Pihaknya juga meminta pihak- pihak memaksimalkan logo dan design HUT Ke-76 RI kali ini dalam bentuk media online, tampilan website, dekorasi kendaraan, bangunan, produk souvenir, media cetak dan elektronik.
“Meski suasana pandemi, jiwa patriotisme kebangsaan kita tidak boleh dingin. Semarakkan balihonya, pasang benderanya”, tuturnya mantap.
Beliau berharap agar penyelenggarakan program, kegiatan, _campaign_ dapat dilakukan dalam bentuk daring atau luring demi menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Sementra pada tanggal 17 Agustus jam 10.17 s/d. 10.20 selama 3 menit diharapkan semua warga menghentikan semua kegiatan.
“Detik itu mari berdiri tegap saat lagu Indonesia raya dikumandangkan. Kita khusukkan hati mengenang arwah para pahlawan”, tambahnya.
Beliau meminta TNI/Polri, kantor pemerintah dan swasta memperdengarkan Sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Tak lupa beliau meminta agar semua Kegiatan HUT RI di masa pandemi kali ini memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sesuai peraturan.
“Semua kegiatan pemasangan logo dan bendera memakai masker dan menjaga 5 M. Hindari berkerumun. Banyak berdoa”. Pungkasnya.
Beliau berharap semua instansi, BUMN, BUMD, terutama Kepala Desa se Kecamatan Pragaan menindaklanjuti isi surat sehingga pemasangan bendera, umbul-umbul dan media online semarak dengan pesan-pesan Agustusan. (Zbr/Hb).