Pemdes Pragaan Daya Serahkan 304 Sertifikat Program PTSL Pada Masyarakat (Dok.KIM-KMAP) |
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Sebanyak 304 sertifikat tanah program Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) diberikan Pemerintah Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan kepada warga masyarakat di Balai Desa setempat, Selasa (22/06/2021).
Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya M. Imrah, S.Sos dalam sambutannya bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat sertifikat ini dan berterima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional dan juga kepada anggota DPRD Kabupaten Sumenep Daerah Pemilihan III M. Ramzi yang telah memback up kebijakan PTSL ini hingga terlaksana dan memberikan manfaat bagi warga.
“Terima kasih kepada Badan Pertanahan serta anggota dewan Mas Ramzi atas dukungannya atas program PTSL ini, semoga manfaat untuk warga”, ujarnya dalam sambutan.
Ia menyebut ada 6.040 kuota yang diberikan pada Desa Pragaan Daya oleh BPN, namun yang selesai Tahap pertama masih 304 sertifikat.
Selain itu ia juga meminta tokoh masyarakat dan pemuda mendukung penuh program sertifikasi tanah ini bagi warga, tidak semata agar warga punya sertifikat, melainkan untuk perbaikan administrasi tanah di desa makin tertib dan rapi.
“Program ini bagi warga tanahnya tersertifikasi, bagi pemdes administrasi tanah desa makin tertib dan rapi”, tuturnya riang gembira.
Program ini juga disebutnya sebagai upaya dirinya memajukan desa dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, dan upaya dirinya untuk mensejahterakan warga masyarakat. Mengingat dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbangkan untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat. (Zbr/Hb).